CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – PT Marga Mandalasakti (MMS) angkat bicara terkait adanya penolakan kenaikan tarif tol dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten.
Humas PT MMS Uswatun Hasanah
melalui keterangan tertulis, Minggu, 8 Januari 2023, menjelaskan, penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali ini ditetapkan oleh Menteri PUPR dan telah melewati berbagai evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Jalan Tol, serta dengan memperhatikan pengaruh laju inflasi.
Penyesuaian tarif tol Tangerang-Merak ini pun dengan memperhitungkan adanya penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi sebagai ikhtiar perusahaan untuk senantiasa melakukan pemenuhan pelayanan lalu lintas pada sistem jaringan jalan tol dengan memperhatikan peningkatan kapasitas dan kualitas jalan.
Kebijakan penyesuaian tarif ini, lanjutnya, dilakukan berdasarkan hasil analisa secara dalam dan dikaji oleh konsultan independen terkait kemampuan bayar (ability to pay/ATP) dan kemauan bayar (willingness to pay/WTP) terhadap pengguna jalan tol termasuk masyarakat di wilayah Propinsi Banten.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan amanat undang-undang, dan pemenuhan terhadap kondisi SPM Jalan Tol sudah dilakukan dengan berbagai evaluasi dan kajian intensif oleh pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan inflasi dan pemenuhan SPM.