SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Partai Buruh Provinsi Banten ikut mengomentari polemik sistem Pemilu 2024 antara menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup.
Menurut Ketua Partai Buruh Provinsi Banten Tukimin, partai politik (parpol) yang telah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024 jangan lebay menyikapi adanya gugatan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Parpol harus taat pada konstitusi. Apapun keputusan MK nantinya soal sistem pemilu 2024 apakah proporsional tertutup, proporsional terbuka, atau proporsional berbasis suara terbanyak seperti yang digunakan selama ini, semua parpol harus tunduk dan taat pada putusan itu. Jadi jangan berlebihan sebelum MK mengambil keputusan,” kata Tukimin kepada wartawan usai rapat awal tahun 2023 di Kota Serang, Minggu, 8 Januari 2023.
Ia melanjutkan, Partai Buruh adalah partai politik yang taat pada konstitusi. Meskipun parpol baru, namun Partai Buruh mengajak semua pihak terutama parpol peserta Pemilu 2024 untuk menunggu putusan MK.
“Bagi Partai Buruh, masing-masing sistem pemilu itu memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri-sendiri. Jadi mau sistem apapun yang kelak ditetapkan MK, kami dalam posisi siap. Yang terpenting dari segalanya adalah Pemilu harus berlangsung adil dan demokratis,” tegasnya.
Parameter adil dan demokratis dari sebuah sistem Pemilu, tambah Tukimin, adalah sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh UUD 1945. Oleh karena MK merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk menafsir UUD 1945 atau the sole interpretation of the constitution, maka putusan MK suka atau tidak suka, puas atau tidak puas, harus dianggap sebagai kehendak konstitusi.
“Parpol harus mengedukasi masyarakat, jangan meributkan sistem pemilu yang belum diputuskan oleh MK. Polemik ini hanya menyebabkan kegaduhan di masyarakat,” tuturnya.
Sambil menunggu keputusan MK, Partai Buruh Provinsi Banten saat ini masih menggunakan strategi pemenangan Pemilu 2023 sesuai sistem proporsional terbuka berbasis suara terbanyak. Hal ini disebabkan karena sistem itulah yang saat ini masih menjadi aturan normatif dari UU Pemilu.
“Kalau nanti misalnya, MK mengambil gugatan uji materi sehingga sistem pemilu 2024 berubah ke sistem proporsional tertutup, ya kami tentu akan mengubah strategi pemenangan kami. Sesederhana itu sikap Partai Buruh dalam menyikapi wacana perubahan sistem pemilu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal sangat percaya diri bisa lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen, apapun sistem pemilu yang digunakan.
“Anggota organisasi partai buruh ada 10 juta, ditambah dengan keluarga bisa 15 juta. Kalau kita anggap suara sah nasional adalah yang sama dengan Pemilu 2019 sekitar 140 juta kali 4 persen maka 5,6 juta. Itu hanya setengahnya dari jumlah anggota kami,” katanya.
Oleh karena itu, Said menargetkan Partai Buruh mendapat suara penuh di lima provinsi emas, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau. “Untuk suara di Banten kami targetkan satu juta suara,” tegasnya.
Terkait polemik proporsional tertutup dan terbuka, kata Said Iqbal, keduanya sama-sama punya kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Sistem proporsional terbuka memungkinkan semua orang, tak terbatas dengan kader partai saja, bisa mengajukan diri sebagai caleg di pemilu. Sehingga, kata Said Iqbal, partai bisa menyaring siapa saja orang yang dianggap cocok menjadi wakil rakyat.
“Kekurangannya adalah transaksional. Dari beberapa pemilu sebelumnya, bisa dilihat hanya orang yang punya uang yang bisa jadi caleg. Kelemahan lainnya adalah kaderisasi di internal partai juga tidak jadi program utama, akhirnya kita hanya dapat tokoh terkenal saja yang jadi caleg,” tutur Said Iqbal.
Sedangkan di sistem proporsional tertutup, caleg yang maju adalah kader partai yang sudah pasti akan membawa nilai-nilai, visi misi, dan ideologi partai. Sistem ini, menurut dia, juga bisa menghindari transaksional di pemilu.
“Kekurangannya adalah tidak memberikan ruang seluas-luasnya untuk orang-orang baik yang bukan kader dan tidak memberikan peluang yang sama bagi caleg yang akan mengikuti Pemilu 2024, karena partai kalau sudah sistem ini, akan menentukan siapa yang akan mengisi kalau dapat kursi,” pungkasnya.
Reporter: Deni Saprowi
Edior: Aas Arbi

