• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Butuh Waktu 20 Menit, Pencuri Ini Praktikan Cara Membobol Mobil Curian di Mapolres Lebak

Redaksi by Redaksi
Rabu, 11 Januari 2023 15:45
in Lebak
0
Butuh Waktu 20 Menit, Pencuri Ini Praktikan Cara Membobol Mobil Curian di Mapolres Lebak

tersangka pencurian R4 mencotohkan aksinya mebobol dan membawa kabur mobil curian, Foto: Yusuf/Radar Banten

0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Lebak.

Sebanyak 11 pelaku berhasil diciduk dan tiga di antaranya dihadiahi timah panas akibat melawan petugas saat hendak ditangkap.

Dari tangan pelaku, Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda empat, beberapa kunci Letter T beserta mata kuncinya, dan satu alat socket kabel kontak yang digunakan pelaku.

Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Lebak, Rabu 11 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut, dua orang pelaku pencurian kendaraan roda empat, yakni SM (35) warga Kecamatan Lebakgedong dan MD (44) warga Kabupaten Pandeglang mempraktikan tata cara membobol dan membawa kabur mobil curian.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Barang BukticuranmorPencurian Dengan KekerasanPolres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Serang Menyanggupi Permintaan Warga Walantaka Tutup Operasional Ternak Ayam

Next Post

Daerah Terkaya di Banten Ternyata Bukan Ibukota Banten

Next Post
Daerah Terkaya di Banten Ternyata Bukan Ibukota Banten

Daerah Terkaya di Banten Ternyata Bukan Ibukota Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.