LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Lebak.
Sebanyak 11 pelaku berhasil diciduk dan tiga di antaranya dihadiahi timah panas akibat melawan petugas saat hendak ditangkap.
Dari tangan pelaku, Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda empat, beberapa kunci Letter T beserta mata kuncinya, dan satu alat socket kabel kontak yang digunakan pelaku.
Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Lebak, Rabu 11 Januari 2023.
Dalam kegiatan tersebut, dua orang pelaku pencurian kendaraan roda empat, yakni SM (35) warga Kecamatan Lebakgedong dan MD (44) warga Kabupaten Pandeglang mempraktikan tata cara membobol dan membawa kabur mobil curian.

