Dia mengimbau, kepada para pemuda dan pemudi untuk selalu melakukan hal yang positif dibandingkan minum-minuman keras.
Selain membahayakan orang sekitar, dengan mengonsumsi minuman keras juga sangat membahayakan kesehatan.
“Untuk para kaula muda, nongkrong boleh saja. Akan tetapi, gunakan waktu nongkrong tersebut untuk melakukan hal yang positif, gunakan waktu sebaik mungkin,” tukasnya.
Sementara, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Tangerang Alamsyah mengungkapkan, terkait adanya muda-muda menggunakan fasilitas kantin Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang dengan pesta minuman keras sangat disayangkan olehnya. Pasalnya, kantin Setda di depan Gedung Bupati Tangerang, atau di tengah Puspemkab Tangerang yang berada di Tigaraksa.
“Saya menduga hal ini sudah berlangsung lama, karena memang diakuinya kawasan Puspemkab tersebut tidak di jaga ketat oleh pihak keamanan Pemkab Tangerang,” ucapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID.










