Home Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Wanita di Mekarjaya Bukan Penculik

Redaksi by Redaksi
Selasa, 24 Januari 2023 19:02
in Berita Utama, Tangerang
0
Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Wanita di Mekarjaya Bukan Penculik

Kapolres Metro Tangerang Kota saat memberikan keterangan terkait wanita yang dicurigai penculik anak, Selasa 24 Januari 2023. Foto: Polrestra

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota memastikan wanita yang diamankan puluhan warga di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin siang, 23 Januari 2023, bukan seorang penculik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selas,a 24 Januari 2023.

Zain menjelaskan, wanita yang mulanya diduga sebagai penculik itu bernama Iroh Huraeroh, warga Kampung Cimanuk Pandeglang. Menurutnya, kedatangan Iroh ke Desa Mekarjaya untuk bersilaturahmi ke rumah Sri Armayati.

“Karena Ibu Sri tidak mengenal perempuan tersebut, sehingga menyuruhnya untuk keluar rumah, akan tetapi Iroh Huraeroh malah ngotot ingin tetap bersilaturahmi,” terang Zain.

Zain menambahkan, setelah Iroh bisa diusir keluar rumah, kemudian cekcok mulut dengan warga sehingga mengundang banyak warga yang datang.

“Tidak lama kemudian piket Reskrim Polsek Sepatan datang ke TKP dan mengamankan perempuan tersebut dan dibawa Mapolsek Sepatan,” ungkapnya.

Usai kejadian, pihak kepolisian akan membawa Iroh Huraeroh ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang guna menjalani pembinaan.

“Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek Sepatan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita serahkan ke Dinsos Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi

Tags: desa mekar jayaIsu Penculikan AnakpenculikPolres Metro Tangerang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MPLH: Penindakan Pernambangan Ilegal di Mancak Harus Dilanjutkan

Next Post

Mahasiswa di Kota Serang Ditangkap karena Edarkan Ganja, Kapolres Serang: Motifnya untuk Biaya Kuliah

Next Post
Mahasiswa di Kota Serang Ditangkap karena Edarkan Ganja, Kapolres Serang: Motifnya untuk Biaya Kuliah

Mahasiswa di Kota Serang Ditangkap karena Edarkan Ganja, Kapolres Serang: Motifnya untuk Biaya Kuliah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Bakal Buka Izin Tambang, Pajak MBLB Diproyeksikan Naik

by Yusuf Permana
Senin, 10 Agustus 2026 14:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten tengah mengkaji pencabutan moratorium perizinan pertambangan yang selama ini diberlakukan di wilayah Banten. Jika...

Lepas Kontingen Jambore Nasional 2026, Wakil Bupati Lebak Minta Jaga Nama Baik Daerah

by Nurabidin
Senin, 10 Agustus 2026 14:37
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lebak, melepas kontingenKabupaten Lebak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.