PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan sesosok mayat bayi di sebuah kontrakan di Kampung Juhut Noval, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
Olah TKP dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari Ustadz Asrap selaku pemilik kontrakan yang menjadi tempat penemuan mayat bayi.
Kepala Satreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat langsung kroscek ke TKP.
“Jadi memang kita menemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Diduga Bayi ini baru dilahirkan, kemudian kurang lebih satu jam setelah dilahirkan bayi tersebut ditemukan telah meninggal dunia,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di Mapolres Pandeglang, Rabu, 25 Januari 2023.
Shilton menjelaskan, untuk penyebab meninggalnya bayi tersebut masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Nanti setelah ada hasil autopsi, lanjut melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juga dari Ibu korban berinisial Um daripada yang melahirkan.
“Jadi untuk kejadian ini berawal dari adanya laporan pemilik kontrakan (Ustadz Asrap), yang di mana pada pukul 04.30 WIB pagi, menemukan bayi ini sudah terbungkus. Diduga Bayi ini ditinggalkan oleh ibu yang melahirkan kemudian langsung melakukan, pelaporan ke Polsek Cadasari,” katanya.

