• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

KPU RI Minta KPU Kota Serang Ubah Pemetaan TPS Pemilu 2024

Fauzan Dardiri by Fauzan Dardiri
Selasa, 7 Februari 2023 14:45
in Kota Serang
0
KPU RI Minta KPU Kota Serang Ubah Pemetaan TPS Pemilu 2024

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa

0
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta KPU Kota Serang mengubah hasil pemetaan sementara tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Serang pada Januari 2023.

Hasil pemetaan TPS di Kota Serang sebelumnya berjumlah 1.956 TPS, bertambah 128 dari Pemilu 2019 sebanyak 1.828 TPS. KPU Kota Serang memetakan TPS dengan jumlah maksimal 270 pemilih.

Sedangkan, pada 5 Februari 2023, KPU RI menerbitkan Surat Nomor: 147/PL.01.SD/14/2023 Perihal Jadwal Pemetaan TPS, Apel, Kesiapan dan Bimtek Pantarlih yang ditujukan ke KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, KPU Kota Serang diperintahkan untuk melakukan restrukturisasi pemetaan TPS dengan memaksimalkan pemilih per TPS mendekati jumlah maksimum per TPS sebanyak 300 orang.

“Iya, kemungkinan besar berubah lagi jumlah TPS, berkurang dari Pemilu 2019,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa kepada Radar Banten, Selasa, 7 Febaruari 2023.

Page 1 of 3
123Next
Tags: KPU Kota SerangPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sejarah PT Indah Kiat, Kini Seluruh Aset Perusahaan Pindah ke Istri

Next Post

Pemilih Pemilu 2024 di Kota Cilegon Diperkirakan 325 Ribu Orang

Next Post
Pemilih Pemilu 2024 di Kota Cilegon Diperkirakan 325 Ribu Orang

Pemilih Pemilu 2024 di Kota Cilegon Diperkirakan 325 Ribu Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

by Eko Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Senam U & Me menggelar kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Raih Penghargaan Pemda Berprestasi, Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Pembangunan 200 Rutilahu

by Adam Fadillah
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar diganjar bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah berhasil meraih...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.