• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Pria Asal Mekarsari Kabupaten Lebak Beli Ganja dari Instagram

Fahmi by Fahmi
Senin, 27 Februari 2023 15:04
in Hukum
0
Pria Asal Mekarsari Kabupaten Lebak Beli Ganja dari Instagram

Pelaku. Foto: Polres Serang

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AS warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. AS ditangkap karena kedapatan membawa lima paket ganja ukuran besar.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Garut, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Jumat 24 Februari 2023 sore.

Pelaku ditangkap setelah petugas Satresnarkoba Polres Serang mendapat informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. “Pengedar ganja ini ditangkap di depan warung kelontong di Kampung Garut Desa dan Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang,” ujar Yudha, Senin 27 Februari 2023.

Saat penangkapan, petugas Satresnarkoba Polres Serang mendapati lima paket ganja besar yang disembunyikan di dalam jok motor pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dibeli tersangka dari media sosial (medsos) Instagram. “Pengakuannya ganja tersebut dibeli dari Instagram,” ujar Yudha.

Yudha mengungkapkan, ganja milik pelaku tersebut rencananya akan diedarkan. Sebelum diedarkan, pelaku akan membaginya menjadi paket sedang. “Mau dijual lagi,” ucap alumnus Akpol 2002 tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ganja Instagrampolres serangSatresnarkoba SerangYudha Satria
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Cara Top Up Saldo OVO dan Dapatkan Secara Langsung Saldo OVO Gratis

Next Post

Waduh, Pemprov Banten Jadwal Ulang Belanja Daerah Hingga Ratusan Miliar Rupiah

Next Post

Waduh, Pemprov Banten Jadwal Ulang Belanja Daerah Hingga Ratusan Miliar Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

KIP Kuliah 2026 Masih Bisa Daftar, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

by Yusuf Permana
Senin, 31 Agustus 2026 07:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Lulusan SMA atau sederajat yang memenuhi...

Hattrick Bruno Fernandes Bawa MU Bantai Ipswich Town 5-2

by Nurabidin
Senin, 31 Agustus 2026 07:27
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Manchester United (MU) meraih kemenangan perdana di Premier League 2026/2027 setelah mengalahkan Ipswich Town 5-2 di Old...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.