• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Hakim Nyatakan Mantan Dirut Bank Banten Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Rp65 Miliar, Ini Komentar Kajati Banten

Fahmi by Fahmi
Kamis, 23 Maret 2023 17:49
in Hukum
0

kajati Banten (tengah) saat konferensi pers di Kejati

0
SHARES
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang menyatakan mantan Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) dari Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur (HNM) tahun 2017 senilai Rp 65 miliar.

Hal tersebut diungkapkan majelis hakim saat membacakan putusan mantan Kepala Wilayah Bank Banten – Jakarta 1 Satyavadin Djojosubroto dan Direktur Utama PT HNM Rasyid Samsudin pada Rabu 25 Januari 2023 malam.

Selain Fahmi, majelis yang diketuai Dedy Adi Saputra juga berpendapat bahwa mantan Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten Darwinis juga patut bertanggungjawab.

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan, bahwa penyidik masih melakukan proses penyidikan terkait kelanjutan kasus tersebut. “Penyidikannya sejak September 2022,” ujar Didik, Selasa 21 Maret 2023.

Dari perkembangan proses penyidikan, penyidik menetapkan Darwinis sebagai tersangka pada Selasa 21 Maret 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang. “Salah satunya yang disebutkan majelis hakim ini (Darwinis-red),” kata pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.

Terkait dengan keterlibatan Fahmi dalam kasus tersebut, Didik mengungkapkan penyidik masih melakukan proses penyidikan. “Penyidik saat ini masih bekerja, kalau memang ditemukan bukti ya ada tindak lanjut,” kata Didik.

Dalam kasus tersebut penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya, Satyavadin dan Rasyid. Keduanya oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang telah dijatuhi hukuman yang berbeda. Satyavadin dihukum pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan.

Sedangkan Rasyid dihukum lebih berat. Ia dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun, denda Rp 350 juta subsider empat bulan dan uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp58,1 miliar subsider lima tahun. “Tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Serang,” kata Didik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bank BantenDidik FarkhanKMK dan KIkorupsi Bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ancam Pengendara Pakai Golok, Pemuda Arogan di Pandeglang Ditangkap

Next Post

Butuh Duit Buat Main Judi Slot, Warga Binuang Kabupaten Serang Ini Bobol Warung Kelontong

Next Post

Butuh Duit Buat Main Judi Slot, Warga Binuang Kabupaten Serang Ini Bobol Warung Kelontong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS: Bom Ikan Meledak, Nelayan Pandeglang Tewas

BREAKING NEWS: Bom Ikan Meledak, Nelayan Pandeglang Tewas

by Purnama Irawan
Rabu, 26 Agustus 2026 22:34
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Ledakan yang diduga berasal dari bom ikan terjadi di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang,...

Program sehati

Kepala Desa Kadugenep Sambut Baik Program Sehati, Bisa Kembangkan Potensi Lokal Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi, menyambut baik rencana pelaksanaan program sehati yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.