TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023.
Penyerahan remisi yang
pada Kamis 23 Maret 2023 lalu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang Akhmad Zaenal Fikri.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Akhmad Zaenal Fikri menjelaskan, besaran remisi khusus yang diterima warga binaan tersebut yaitu satu bulan.
“WBP yang mendapatkan remisi khusus dengan besaran remisi yang diterima yaitu satu bulan,” ucapnya dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari website rutantangerang.kemenkumham.go.id, Jumat, 24 Maret 2023.
Zaenal Fikri berharap dengan diberikannya remisi ini dapat menjadikan suatu perubahan kepada WBP yang lain untuk termotivasi menjadi pribadi yang lebih baik.
“Penyerahan Remisi ini merupakan nikmat yang harus disyukuri, untuk itu tetap jaga ketertiban serta tingkatkan kedisiplinan dengan terus berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa pidana” tambahnya.
Sekadar dikethaui,
kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan. Kegiatan penyerahan remisi ini diakhiri dengan foto bersama.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aas Arbi











