SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, ada 11 partai politik di Kota Serang yang akan mendapatkan dana bantuan. Nilai total dana bantuan partai politik dari Pemkot Serang itu Rp 1,9 miliar lebih.
Diketahui, dana bantuan untuk parpol tersebut mengacu kepada suara sah yang didapatkan oleh 11 parpol yang menduduki kursi DPRD Kota Serang pada Pileg 2019 lalu.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan bahwa pencairan dana bantuan parpol tahun 2023 itu harus melewati mekanisme pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Jadi kalau sudah keluar LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK, baru kita akan melengkapi persyaratan setelah temuan-temuan dan rekomendasi BPK ditindaklanjuti dan tidak ada masalah, baru kita lengkapi persyaratan untuk pencairan bantuan parpol 2023,” ujar Wasis saat ditemui di kantornya, Kamis, 25 Mei 2023.
Ia mengatakan bahwa saat ini bantuan parpol tersebut masih belum bisa dicairkan.
“Tadinya saya mau ketemu beberapa parpol supaya jelaskan dan follow up-nya seperti apa supaya cepat. Namun kita ubah karena ada satu parpol, yaitu Hanura, LHP BPK-nya belum turun,” katanya.
DPRD Kota Serang periode 2019-2024 memiliki 45 kursi yang didapatkan dari 11 parpol. Dana bantuan untuk parpol tersebut saat ini di angka Rp 5.500 per suara sah.
“Tahun sekarang, per satu suara itu Rp 5.500. Total suara sah ada 351.313 suara. Anggaran totalnya itu sekitar Rp 1.932.221.500,” tuturnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono