slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Amankan Pemilik Salon Kecantikan di Pandeglang, Ini Kasusnya

Fahmi by Fahmi
03-07-2023 20:11:52
in Hukum, Utama
Polda Banten Amankan Pemilik Salon Kecantikan di Pandeglang, Ini Kasusnya

Pelaku saat akan dimasukkan ke dalam Rutan Polda Banten. Foto: Dok Polda Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pemilik salon kecantikan di Kabupaten Pandeglang diamankan petugas Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten. Pelaku diamankan karena melakukan praktik ilegal di salon miliknya.

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono mengatakan, pelaku berinisial RHR (25). Ia merupakan tersangka kasus veneer gigi ilegal. Untuk diketahui, veneer gigi merupakan salah satu jenis perawatan kecantikan gigi yang bertujuan untuk memperbaiki tampilan gigi.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Polda Banten Klarifikasi Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Trimitra

Praktik tersebut harus dilakukan oleh seseorang yang ahli dan mempunyai sertifikat yang legal. “Pelaku ini bukan ahli atau pun mempunyai sertifikat legal veneer gigi, dia ini (pelaku-red) pemilik salon kecantikan,” ungkap Dony, Senin 3 Juli 2023.

Dony menjelaskan, pelaku melakukan praktik ilegal tersebut, setelah mendapatkan pelatihan di sebuah yayasan kecantikan. Yayasan tersebut, diduga menerbitkan sertifikat yang tidak legal dan dimiliki oleh pelaku.

“Pelaku ini pernah belajar di yayasan kecantikan sebelum melakukan praktik veneer gigi,” kata Dony.

Sertifikat yang dikeluarkan yayasan tersebut, saat ini masih didalami oleh penyidik. Sebab, diduga masih banyak pelaku lain yang melakukan praktik serupa. “Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Dony didampingi Kanit 2 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Yudha Hermawan.

Dony mengungkapkan, terbongkarnya kasus praktik veneer gigi ilegal tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat pada pertengahan Juni 2023. Dari laporan tersebut, tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapatkan fakta bahwa benar ada praktik veneer gigi ilegal.

“Dari laporan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti di klinik milik pelaku,” ujar Dony.

Dony juga mengungkapkan, dari alat bukti yang ada, penyidik kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka. Oleh penyidik, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan atau Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. “Perkara ini sudah P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa-red),” ujar Dony.

Dony berharap, penindakan hukum terhadap pelaku tersebut merupakan terakhir kalinya. Ia meminta agar praktik ilegal veneer gigi tidak terjadi lagi.

“Kami berharap melalui kejadian ini kita semua dapat mengambil pelajaran penting, penguatan program sosialisasi dan standar kompetensi yang bersertifikat serta pengawasan dari instansi terkait, agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi,” tutur mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Polda Bantensalon kecantikan pandeglangveneer gigi ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sisa 6 Hari Lagi, 573 Bacaleg Kota Serang Belum Ajukan Perbaikan

Next Post

Baru 35,06 Persen,  Dewan Minta Pemprov Maksimal Serap APBD

Related Posts

Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Read moreDetails

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Polda Banten Klarifikasi Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Trimitra

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Next Post
Baru 35,06 Persen,  Dewan Minta Pemprov Maksimal Serap APBD

Baru 35,06 Persen,  Dewan Minta Pemprov Maksimal Serap APBD

Lelang Jabatan Pemkot Cilegon, Dewan Soroti Bobot Kompetensi  Lebih Sedikit daripada Wawancara

Lelang Jabatan Pemkot Cilegon, Dewan Soroti Bobot Kompetensi  Lebih Sedikit daripada Wawancara

Ditlantas Polda Banten Berikan Teguran Simpatik Kepada Sopir Truk yang Parkir Sembarangan

Ditlantas Polda Banten Berikan Teguran Simpatik Kepada Sopir Truk yang Parkir Sembarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 11:09

Realisasi PAD Kota Serang Baru 25,34 Persen, Retribusi Daerah Masih Jadi PR

Sabtu, 13 Juni 2026 10:26

Info Buat Pencaker, Cicana Buka 21.000 Lowongan Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 10:23
Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Sabtu, 13 Juni 2026 09:46
BBWSC3 Latih Tenaga Pendamping Masyarakat Program Irigasi

BBWSC3 Latih Tenaga Pendamping Masyarakat Program Irigasi

Sabtu, 13 Juni 2026 09:42
KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 09:37

Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 11:09

Realisasi PAD Kota Serang Baru 25,34 Persen, Retribusi Daerah Masih Jadi PR

Sabtu, 13 Juni 2026 10:26

Info Buat Pencaker, Cicana Buka 21.000 Lowongan Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 10:23
Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Sabtu, 13 Juni 2026 09:46
BBWSC3 Latih Tenaga Pendamping Masyarakat Program Irigasi

BBWSC3 Latih Tenaga Pendamping Masyarakat Program Irigasi

Sabtu, 13 Juni 2026 09:42
KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 09:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 11:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ribuan penonton memadati turnamen bola voli Piala Kapolres Pandeglang yang berlangsung pada lapangan Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang....

Realisasi PAD Kota Serang Baru 25,34 Persen, Retribusi Daerah Masih Jadi PR

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 13 Juni 2026 10:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang hingga awal Juni 2026 mencapai 25,34 persen dari target yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak