• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tipu Pengusaha dengan Modus Janjikan Proyek Pemerintah, Pria Asal Kota Serang Ditangkap Polisi

Mulyadi by Mulyadi
Jumat, 7 Juli 2023 17:35
in Hukum, Utama
0
Tipu Pengusaha dengan Modus Janjikan Proyek Pemerintah, Pria Asal Kota Serang Ditangkap Polisi
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Polsek Balaraja meringkus seorang pria berinisial MYM (33), warga Kelurahan Unyur, Kota Serang.

MYM ditangkap polisi dengan tuduhan menipu dengan modus menjanjikan untuk memberikan sebuah proyek Pemerintah.

“Tersangka dalam menjalankan aksi penipuannya bermodus menjanjikan korban akan mendapatkan proyek di pemerintahan,” ujar Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, Jumat, 7 Juli 2023.

Kata Badri, korban MYM adalah seorang pengusaha berinisial MS (32), warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Penipuan dilakukan pada pertengahan September 2022 hingga November 2022.

Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 90 juta.

“Karena tertarik dengan janji tersangka, korban memberikan uang beberapa kali kepada tersangka hingga total mencapai Rp 90 juta,”ungkap Badri.

Menurut Badri, alasan tersangka meminta uang kepada korban adalah untuk mengurus administrasi proyek.

Namun, hingga akhir tahun 2022, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Korban pun lantas mendesak tersangka untuk mengembalikan uangnya.

Pada Februari 2023 MYM membuat surat pernyataan yang pada intinya menyatakan bahwa tersangka tidak bisa memberikan proyek kepada korban.

Dalam surat itu, MYM juga mengakui jika janji akan memberikan proyek itu hanya akal-akalan agar mendapatkan uang.

“Dalam surat pernyataan tersebut, tersangka mengakui bahwa janji akan memberikan proyek adalah tidak benar, dan tersangka juga mengaku bahwa dirinya sudah menipu korban,” terang Badri.

Meski demikian, lanjut Badri, korban sudah mengupayakan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Korban hanya meminta uangnya dikembalikan.

Namun, tersangka tidak memiliki itikad baik. Sejak membuat surat pernyataan tersebut, tersangka menghilang. Sehingga, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.

Usai mendapatkan laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka hingga akhirnya tersangka ditangkap.

“Tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Badri. (*)

Reporter: Mulyadi

Editor: Agus Priwandono

Tags: pengusaha tertipuPenipuanpolsek balaraja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sanuji Dorong Satu Keluarga jadi Pelaku Usaha

Next Post

1.020 PPPK Guru Dilantik, Bupati Lebak: Insya Allah, Agustus Sudah Digaji

Next Post
1.020 PPPK Guru Dilantik, Bupati Lebak: Insya Allah, Agustus Sudah Digaji

1.020 PPPK Guru Dilantik, Bupati Lebak: Insya Allah, Agustus Sudah Digaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nelayan

BPBDPK Pandeglang Ungkap Kondisi GAK Saat Ini, Nelayan Sumur Tak Melaut

by Purnama Irawan
Sabtu, 5 September 2026 13:02
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang melaporkan kondisi Gunung Anak Krakatau saat ini...

Khawatir Gunung Anak Krakatau Erupsi, Orang Tua Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah

Khawatir Gunung Anak Krakatau Erupsi, Orang Tua Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah

by Purnama Irawan
Sabtu, 5 September 2026 11:31
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kekhawatiran terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat sejumlah orang tua siswa SDN Teluk 1, Kecamatan Labuan,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.