SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Takari tepatnya di Kampung Cigabus, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis pagi, 24 Agustus 2023.
Kecelakaan merenggut korban jiwa tersebut melibatkan antara sepeda motor dengan minibus tersebut.
Informasi yang diperoleh, korban tewas kecelakaan tersebut bernama Acep Herubi (38), warga Kampung Jakung Tengah, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Ia merupakan pengendara motor Suzuki Arashi dengan nomor polisi A 3285 AV.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno mengatakan, korban tewas akibat kecelakaan tersebut telah dievakuasi petugas ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara. “Sudah dievakuasi ke rumah sakit. Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi,” kata Try.
Try menjelaskan, kasus kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Kecelakaan berawal saat korban melaju dari arah Taktakan menuju Gunungsari.
Tiba di lokasi kejadian korban bermaksud menyalip sebuah kendaraan yang ada di depannya. Nahas saat akan menyalip tersebut datang sebuah minibus Suzuki Carry Futura dari arah berlawanan. Seketika kedua kendaraan tersebut terlibat tabrakan. “Kedua kendaraan terlibat tabrakan pada bagian depan (adu banteng),” kata Try.
Try mengatakan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolresta Serang Kota. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota.
“Kasus kecelakaannya saat ini masih kami tangani, untuk kendaraan telah diamankan di Mapolresta Serang Kota,” tutur Try didampingi Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Achmad Adi Ardiyanto. (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

