PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak sembilan orang secara resmi telah mendaftar ikut lelang jabatan eselon II. Kesembilan orang yang mendaftar lelang jabatan eselon II ialah yang sudah memenuhi syarat minimal sudah menduduki jabatan eselon III kurang lebih selama dua tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang dan juga selaku Sekretaris Pansel JPT, Mohammad Amri mengatakan, pendaftaran lelang jabatan Eselon II sudah dibuka semenjak 18 Agustus 2023.
“Sejak kita umumkan, pendaftaran untuk ikut asesment open bidding eselon II atau JPT, alhamdulilah , sampai kemarin sudah sembilan orang yang mendaftar. Sampai saat ini masih ada yang mau daftar, tapi dia masih melengkapi untuk pemberkasan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 31 Agustus 2023.
Amri menjelaskan, persyaratan pendaftaran bagi pelamar minimal sudah menduduki jabatan eselon III selama dua tahun. Kalau formasi open bidding itu tujuh formasi diantaranya Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Sandi, dan Statistik, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Direktur RSUD Berkah, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan
“Setiap pelamar bisa melamar tiga formasi atau tiga jabatan dilamar. Karena kita akan menyampaikan ke Pansel itu setiap jabatan minimal dilamar oleh tiga orang,” katanya.
Amri berharap, bagi pejabat eselon III atau sudah memenuhi syarat agar ikut lelang jabatan. Nantinya akan mengikuti asesmen.
“Manfaat ikut asesmen cukup besar sekali, pertama itu menguji kompetensi diri. Memotret diri terutama dalam kompetensi, kultur sosialnya, manajerialnya, nah seperti itu,” katanya.
Kalau sudah mengetahui tentang potret diri seperti apa maka akan diketahui kurangnya dimana. Kedepan itu bisa diperbaiki,
“Terus yang kedua kalau kita ikut asesmen sekarang, seandainya dia tidak terpilih untuk yang saat ini kalau mau daftar lagi tahun depan maka tidak harus ikut asesmen. Masa berlaku asesmen sampai tiga tahun, jadi tidak harus asesmen lagi, cukup nanti tinggal diuji kompetensi,” katanya.
Artinya dengan ikut asemen ini bisa menjadi kemudahan bagi mereka yang sudah ikut asesment. Terlebih di tahun ini dan tahun depan akan ada pejabat eselon II yang pensiun.
“Karena nanti akan dibuka lagi, akhir tahun ini saja sudah ada dua yang pensiun. Yaitu pak Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Dadan dan Asda III Tatang Muhtasar,” katanya.
Pada tahun ini saja ada dua yang mau pensiun. Kemudian pada tahun depan justru lebih banyak lagi.
“Saya juga pensiun, terus ada pak Didi (Kepala Disdukcapil) pak Aep (DP2KBP3A). Kalau sudah asesment dia tidak lagi harus ikut asesment,” katanya.
Kalau sudah banyak pejabat eselon III ikut asesment itu akan mempercepat proses pengisian jabatan eselon II. Terkadang kalau tahapan – tahapan pengisian jabatan Eselon II tidak bisa cepat karena ada SOP – nya, harus diumumkan dulu selama 15 hari.
“Nunggu dulu harus asesment jadi kita tidak bisa secepatnya mengisi kekosongan jabatan Eselon II. Sebaiknya ikut saja yang memang sudah memenuhi syarat, apalagi ini kan terbuka kesempatannya bagi semua sudah memenuhi syarat,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, open bidding atau lelang jabatan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Pandeglang.
“Saat ini ada tujuh jabatan eselon II yang kosong. Yang akan segera kita isi melalui open bidding,” katanya yang juta selaku Ketua Panitia Seleksi Lelang Terbuka JPT Pratama.
Tujuh jabatan eselon II yang saat ini masih kosong yaitu Kepala Diskomsantik, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan. Direktur RSUD Berkah, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan
“Open bidding ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dengan ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya

