• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

13 Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 6 September 2023 15:56
in Utama
0
13 Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana saat melakukan press conference terkait tawuran di Balaraja, Rabu 6 September 2023

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 13 pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang berinisial PM yang berusia 15 tahun mengalami luka parah di Jalan Raya Serang, Kampung Cengok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap polisi.

Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Minggu, 6 Agustus 2023 lalu sekiar pukul 04.00 WIB.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana mengatakan, 13 pelaku yang ditangkap tersebut yakni MI,23, MF,22, DN,18, DK,18, WA,21, DR,20, dan sebanyak tujuh orang merupakan anak dibawah umur yakni RD, TB, RF, AK, AD, LF, AG.

“Peristiwa tersebut berawal dari konten di medsos, lalu adminnya mengajak tawuran dan mengundang lawan,”ujarnya, Rabu 6 September 2023.

Kata Indra, melalui ajakan tersebut, akhirnya pemuda berinisial PM ini disiram air keras di bagian kepala yang menyebabkan luka bakar.

Indra mengungkapkan, saat di tempat kejadian perkara (TKP), kedua kelompok tersebut melakukan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam maupun tangan kosong.

Kemudian, lanjut Indra. Setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kemudian, pihaknya berhasil menangkap 13 pelaku dengan barang bukti berupa tiga celurit, satu buah jeriken putih berisi air keras, satu buah gayung, lima unit motor, lima unit ponsel dan tujuh pasang pakaian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para anak sebagai pelaku diganjar dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 180 UU RI Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 19 Tahun 1951 dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Sementara untuk anak-anak sebagai pelaku tidak dilakukan penahanan dan diharuskan wajib lapor,”ungkapnya.

Untuk itu, Indra mengimbau kepada Masyarakat yang mendapati, melihat ataupun mendengar indikasi kejahatan dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat.

“Barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres, guna melakukan pengembangan,” tukas Indra.

Reporter: Mulyadi

Editor: Aditya

Tags: Barang Buktidesa sentuldibawah umurKapolresta tangerangkecamatan balarajamelalui medsospara pelajarPemkab TangerangPolresta TangerangSenjata Tajamsiram air kerastawuran pemudaundangan perkelahian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

AIPF 2023, Kepala Negara ASEAN Simak Showcase Ekosistem Sustainable & Innovative Financing BRI dari Holding Ultra Mikro, ESG, hingga AgenBRILink

Next Post

KMP Mutiara Berkah I Bawa 159 Penumpang, Begini Kondisinya

Next Post
KMP Mutiara Berkah I Bawa 159 Penumpang, Begini Kondisinya

KMP Mutiara Berkah I Bawa 159 Penumpang, Begini Kondisinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

by Eko Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Senam U & Me menggelar kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Raih Penghargaan Pemda Berprestasi, Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Pembangunan 200 Rutilahu

by Adam Fadillah
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar diganjar bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah berhasil meraih...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.