• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Mendagri Tandatangani SK Pemberhentian Iti Octavia dan Ade Sumardi

Rostinah by Rostinah
Senin, 11 September 2023 13:47
in Berita Utama, Pemerintahan, Utama
0
Mendagri Tandatangani SK Pemberhentian Iti Octavia dan Ade Sumardi

Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, SK pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Lebak periode 2019-2024 Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sudah keluar pekan lalu.

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Menteri Dalam Negeri Tito M Karnavian menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Lebak periode 2019-2024 Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi. Hari ini, rencananya Pemprov Banten bakal menyerahkan SK tersebut kepada Iti-Ade.

Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, SK tersebut sudah keluar pekan lalu. “Saat ini sudah ada di Pemprov dan secepatnya akan diserahkan,” ujar Gunawan, Senin, 11 September 2023.

Kata dia, meskipun SK tersebut sudah keluar, tetapi Iti-Ade tak serta merta berhenti. Keduanya masih dapat memimpin Lebak hingga penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota Legislatif pada Pileg 2024 nanti.

Ia menegaskan, apabila DCT sudah keluar, maka keduanya harus berhenti dari jabatannya. Meskipun jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak baru berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang.

“Tapi karena beliau-beliau mencalonkan diri, maka masa jabatannya lebih lengkap,” ujarnya.

Hingga saat ini, tambahnya, Kemendagri juga belum meminta Pemprov Banten dan DPRD Kabupaten Lebak untuk mengirimkan nama calon Pj Bupati Lebak. “Biasanya satu bulan sebelum DCT, jadi kemungkinan Oktober nanti,” tutur Gunawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iti dan Ade sudah mengundurkan diri dari jabatannya pada 12 Mei 2023 lalu. Usulan pemberhentian Iti dan Ade sudah dikirimkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 14 Agustus 2023 lalu.

Sementara itu, ia juga menginformasikan bahwa usulan pemberhentian Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli sudah disampaikan ke Kemendagri. Selain itu, usulan pemberhentian Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin juga sudah disampaikan.

“Tapi lebih dulu Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang disampaikan ke Kemendagri,” ujarnya. (*)

Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Ade SumardiBantenBupati LebakBupati Tangerang Ahmed Zaki IskandarItu Octavia JayabayaKabupaten LebakKabupaten TangerangkemendagriPemprov Bantenpj kepala daerahSubadri Ushuluddinwakil bupati lebakWakil Walikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Provinsi Jawa Timur dan Banten Melakukan Kerjasama

Next Post

Tidak Pakai Helm dan Safety Belt, Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Maung 2023 di Lebak

Next Post
Tidak Pakai Helm dan Safety Belt, Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Maung 2023 di Lebak

Tidak Pakai Helm dan Safety Belt, Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Maung 2023 di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 8 September 2026 11:48
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kota Cilegon yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

by Redaksi
Selasa, 8 September 2026 11:42
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keamanan siber nasional melalui penyelenggaraan Focus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.