CILEGON, RADARBANTEN.CO.OD – Pemkot Cilegon bakal menambah anggaran Program Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (Salira DPW-Kel) pada tahun 2024 dan 2025 sebesar 5 persen.
Hal itu diungkapkan Kabag Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Kota Cilegon Tunggul Feranando usai kegiatan Bimtek Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Pembangunan di Wilayah Kelurahan tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Aston Kota Cilegon, Senin, 30 Oktober 2023.
“Kita melihat capaian program DPW-Kel ini sangat bagus, bila dibanding serapan di OPD masih agak rendah. Makanya bakal kita tambahkan untuk anggaran DPW-Kel khususnya pada pengerjaan fisik, pemeliharaan sarana prasarana lingkungan yang sederhana atau yang ringan,” kata Tunggul.
Dijelaskan Tunggul, dana yang bakal digelontorkan untuk pembangunan fisik di kelurahan di antaranya pemberdayaan masyarakat, biaya rutin hingga infrastruktur sarana dan prasarana pembangunan lingkungan warga.
Diketahui, sebelumnya anggaran program Salira DPW Kelurahan pada 2020 sebesar Rp 84,2 miliar, pada 2021 menjadi Rp 86 miliar, 2022 menjadi Rp 95 miliar, dan pada 2023 menjadi Rp 95,2 miliar. Sedangkan pada 2024 dan 2025 dianggarkan menjadi Rp 97,8 miliar.
“Nanti tinggal apa kebutuhannya kita lihat, di sini kita baru evaluasi berapa jalan potensi yang rusak, jalan lingkungan juga kemungkinan akan kita tambah,” tambahnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, 0akan ada penambahan anggaran program DPW Kelurahan. Untuk itu, pihaknya melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan di setiap kelurahan.
“Kita evaluasi pelaksanaan dari pembangunan fisik melalui DPW-Kel ini efektif tidak dilaksanakan, dan ternyata baik. Sehingga nanti laporan ke pimpinan penyelenggara ini kemungkinan pengalokasian kita tambah 5 persen porsinya untuk pembangunan fisik,” tuturnya.
Untuk itu, Maman berharap, dengan adanya kegiatan Bimtek Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Pembangunan di wilayah kelurahan tersebut dapat menjadi momen bagi seluruh perangkat daerah, khususnya kecamatan sebagai OPD penanggung jawab program DPW-Kel untuk dapat melaporkan secara rutin setiap triwulan laporan evaluasi pelaksanaan program pembangunan DPW-Kel.
“Laporan rutin itu disampaikan kepada tim pengendali teknis dan tim pengendali monev Salira DPW-Kel tingkat Kota Cilegon, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik,” katanya. (ADV)
Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi











