slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Setelah Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Banten, Kasus Mesum Mantan Guru MTs Carenang Masih Bergulir di Polres Serang

Fahmi by Fahmi
15-11-2023 22:08:49
in Berita Utama, Hukum

Ilustrasi hubungan badan (Istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pria berinisial L asal Carenang, Kabupaten Serang masih bergulir di Satreskrim Polres Serang.

Sebelumnya, mantan guru MTs di Carenang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur oleh Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Baca Juga :

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut karena berbeda laporan polisi dan korban. Dalam kasus tersebut, terdapat dua anak dibawah umur yang telah disetubuhi korban.

Salah satu anak dibawah umur yang disetubuhi korban tersebut adalah adik iparnya. “Masih dalam proses penyelidikan, kasusnya tetap lanjut,” ujar Andy.

Andi menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban setelah video kuda-kudaan terlapor viral di media sosial (medsos). Video tersebut diduga sengaja direkam oleh L. “Ayah yang perempuan telah melaporkan kasus itu kepada kami,” ujarnya.

Andi juga menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, video mesum L tersebut direkam pada tahun 2020 lalu. Hubungan suami istri tersebut dilakukan saat remaja putri yang ada dalam video masih berstatus pelajar MTs tempat L mengajar. “Dibuat (rekaman) pada tahun 2020, yang perempuan masih pelajar dan dibawah umur,” katanya.

Ia mengungkapkan, hubungan badan itu dilakukan diduga atas dasar suka sama suka. Namun demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini menegaskan bahwa hubungan intim dengan anak dibawah umur melanggar hukum. “Walaupun suka sama suka tetap melanggar hukum,” ungkapnya.

Andy mengaku dirinya belum dapat menjelaskan kronologis kasus tersebut. Sebab, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Masih kami dalami, nanti kami akan informasikan perkembangan selanjutnya,”katanya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap L. Ia ditahan setelah dilaporkan menyetubuhi adik istrinya. Kasus tersebut sendiri terungkap setelah video kuda-kudaan antara L dengan adik iparnya viral di medsos.
“Sudah ditahan,” ujarnya.

Herlia menerangkan, sebelum ditahan, tersangka terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda Banten Selasa 7 November 2023. Tersangka menyerahkan diri setelah penyidik berkoordinasi dengan kepala desa (kades) setempat.

“Kami koordinasi dengan lurah (Kades) agar pelaku untuk koperatif. Sudah tanggal 7 November 2023 (menyerahkan diri ke Polda Banten),” ungkapnya.

Herlia menjelaskan, tersangka dilaporkan terkait pasal 82 Undang-Undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang UU perlindungan anak. Ia membantah tersangka dilaporkan atas penyebaran video asusila. “Perlindungan anak (laporan polisi),” tutur perwira menengah Polri ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: AKP Andy KurniadyCabulhubungan suami istriKompol Herlia Hartaranikuda-kudaanmesum carenangmesum carenang dengan mantan muridmesum mantan guru mtsmesum oknum guru madrasahoknum guru mtsPolda Bantenpolres serangsetubuhi adik istri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah Vonis Bebas, Pemkab Serang Tunggu Putusan Hukum Tetap untuk Tentukan Nasib Sarudin

Next Post

Tokoh Banten Embay Mulya Syarief Dukung Boikot Produk Pro Israel

Related Posts

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI
Cilegon

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 18:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pabrik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) meledak, pada Senin (26/5/2026). Ledakan pabrik kimia yang terletak Kelurahan Gerem,...

Read moreDetails

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Next Post

Tokoh Banten Embay Mulya Syarief Dukung Boikot Produk Pro Israel

KPP Pratama Tigaraksa Gelar Kegiatan Pajak Bersama Teman Disabilitas Tangerang Raya

Lima Pejabat Digantung Al Muktabar, Pj Gubernur Dinilai Subyektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Budi Rustandi Serahkan Sapi Jumbo Prabowo

Budi Rustandi Serahkan Sapi Jumbo Prabowo

Selasa, 26 Mei 2026 19:04
Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 18:55
PGN menilai fundamental bisnis gas bumi domestik tetap memiliki prospek jangka panjang yang positif seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan peran gas bumi sebagai energi transisi.

Lewat RUPST 2025, PGN Setujui Pembagian Dividen Tunai Sebesar USD 172,29 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 18:54
Ratusan Angkot di Cilegon Belum Perpanjang Izin Trayek

Ratusan Angkot di Cilegon Belum Perpanjang Izin Trayek

Selasa, 26 Mei 2026 18:28
Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Selasa, 26 Mei 2026 17:51
Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Selasa, 26 Mei 2026 17:29
Budi Rustandi Serahkan Sapi Jumbo Prabowo

Budi Rustandi Serahkan Sapi Jumbo Prabowo

Selasa, 26 Mei 2026 19:04
Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 18:55
PGN menilai fundamental bisnis gas bumi domestik tetap memiliki prospek jangka panjang yang positif seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan peran gas bumi sebagai energi transisi.

Lewat RUPST 2025, PGN Setujui Pembagian Dividen Tunai Sebesar USD 172,29 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 18:54
Ratusan Angkot di Cilegon Belum Perpanjang Izin Trayek

Ratusan Angkot di Cilegon Belum Perpanjang Izin Trayek

Selasa, 26 Mei 2026 18:28
Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Selasa, 26 Mei 2026 17:51
Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Selasa, 26 Mei 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Budi Rustandi Serahkan Sapi Jumbo Prabowo

Budi Rustandi Serahkan Sapi Jumbo Prabowo

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 19:04

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sapi kurban bantuan Presiden RI Prabowo Subianto di Kota Serang menjadi perhatian warga karena memiliki ukuran tubuh yang...

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 18:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pabrik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) meledak, pada Senin (26/5/2026). Ledakan pabrik kimia yang terletak Kelurahan Gerem,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak