• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Anugerah Komisi Informasi, Al Muktabar Minta Pemda dan OPD Tidak Pelit Informasi

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 16 November 2023 22:09
in Berita Utama
0
Anugerah Komisi Informasi, Al Muktabar Minta Pemda dan OPD Tidak Pelit Informasi
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Informasi (KI) Provinsi menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis, 16 November 2023.

Dalam anugerah itu KI memberikan predikat informatif yang diperoleh oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Banten, termasuk juga sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

Predikat ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan sejak bulan Juli 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas raihan Pemda dan OPD itu. Al mengatakan, dengan predikat itu maka kini Banten sudah menjadi provinsi yang informatif.

“Ketika Pemda dan sebagian besar OPD mendapatkan predikat informatif, maka lengkaplah sudah agenda-agenda informasi publik kita. Sebab, publik perlu tahu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan,” ucapnya.

Al Muktabar meminta kepada Pemda dan para OPD juga organisasi vertikal untuk tidak pelit dalam memberikan informasi publik. Karena, informasi publik juga menjadi bagian parameter variabel yang dipertimbangkan dalam rangka pengambilan keputusan atau semacam policy brief.

 “Informasi-informasi itu kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita bisa melakukan ketepatan dalam mengambil kebijakan yang tentu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengungkapkan, monitoring dan evaluasi dilakukannya kepada 98 badan publik yang terdiri dari empat kategori yang terdiri dari 39 OPD, 8 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, 24 lembaga non struktural, instansi vertikal dan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 “Dari seluruh kategori badan publik itu diperoleh 43 kualifikasi informatif, 11 kualifikasi menuju informatif dan 6 kualifikasi cukup informatif serta 5 kualifikasi kurang informatif berdasarkan keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 008 kep/KI-Banten/VIII/2023 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2023,” ungkapnya.

KI juga memberikan piala bergilir Gubernur Banten kepada peringkat terbaik masing-masing kategori yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kategori perangkat daerah, Kota Tangerang Selatan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk kategori lembaga non struktural/vertikal dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida) untuk kategori BUMD.

Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik secara kelembagaan sudah ada sejak tahun 2009 meskipun Undang-Undang yang mengaturnya sudah ada sejak tahun 2008.

Sebagai pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik, KI di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan melaksanakan keterbukaan informasi ia harus memberikan suatu arahan atau pemahaman kepada badan publik dari tingkat pusat sampai daerah untuk wajib hukumnya melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 “Pada poin itulah KI melakukan monev yang sudah dilakukan sejak bulan Juli dan berakhir pada pemberian penghargaan sekarang ini,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: Al MuktabarAnugerah Keterbukaan Informasi Publikinformasi publikKeterbukaan InformasiKI BantenKomisi InformasiPemda di BantenPemprov Bantenpenghargaan informasiPj Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masuk Musim Penghujan, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Waspadai Tiga Penyakit Ini

Next Post

26 Ribu APK di Banten Belum Ditertibkan

Next Post
26 Ribu APK di Banten Belum Ditertibkan

26 Ribu APK di Banten Belum Ditertibkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

nghadiri Kick Off Festival Duta Desa Gen Z 2026

Kapolresta Serang Kota Hadiri Kick Off Festival Duta Desa Gen Z 2026

by Andre Adisas Putra
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:21
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menghadiri kegiatan Kick Off Festival Duta Desa Gen Z 2026...

Mendes PDT Yandri Susanto Dorong Gen Z Jadi Motor Pembangunan Desa

by Haidaroh
Sabtu, 29 Agustus 2026 16:31
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong seluruh Gen Z di Indonesia menjadi motor penggerak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.