• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

KPU Banten Umumkan Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Pekan Ini

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 16 November 2023 13:09
in Politik, Utama
0
KPU Banten Umumkan Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Pekan Ini
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – KPU Provinsi Banten pada pekan ini akan mengumumkan bank penampung dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) Banten tahun 2024 senilai Rp499 milliar.

Penetapan bank penampung dana hibah ini dilakukan usai KPU menggelar beauty contest yang diikuti oleh delapan bank pada Senin, 13 November 2023.

Agus Muslim, Kepala Devisi hukum dan Pengawasan KPU Banten, mengatakan, saat ini pihaknya tengah meneliti dengan cermat setiap kadidat bank penampung dana hibah pilkada.

“Mudah-mudahan kita minggu ini sudah bisa mengumumkan banknya,” kata Agus kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 16 November 2023.

Agus menerangkan, terdapat beberapa hal yang jadi pertimbangan pihaknya dalam menentukan bank penampung dana hibah, seperti kriteria bank yang harus memiliki pelayanan prima dan juga reward dari pihak bank kepada KPU.

Pada beauty contest, Agus mengakui kedelapan bank yang jadi kandidat sudah melakukan presentasi dan menawarkan berbagai reward kepada KPU.

“Variatif sih kang. Untuk reward-nya kita akan sesuaikan dengan kebutuhan KPU,” ucapnya.

Namun, Agus tidak bisa menjelaskan lebih jauh tentang reward yang ditawarkan dan kebutuhan reward KPU.

“Izin Kang, kalau isi materi seleksinya belum bisa saya sampaikan, karna hasilnya belum bisa putuskan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU mengundang sembilan bank yang menjadi kadidat penampung dana hibah Pilkada 2024, kesembilan bank itu yakni Bank BRI, Bank BTN, Bank BNI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank KB Bukopin, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Banten. Namun, dari sembilan bank hanya delapan bank yang hadir dalam beauty contest.

Berdasarkan dokumen yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, tersadapat sejumlah kiteria yang harus dipenuhi oleh pihak bank agar dapat menampung dana hibah pilkada yakni tidak memiliki benturan kepentingan dengan pasangan calon, tim kampanye, dan tim sukses pasangan calon/pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan pemilihan.

Dapat memberikan jaminan terhadap keamanan dan kelancaran
dalam penyimpanan, pendistribusian, dan penyaluran dana hibah pemilihan, paling rendah sampai dengan tingkat kecamatan dalam wilayah yang akan melaksanakan pemilihan.

Juga pihak bank wajib memberikan bunga/jasa giro atas dana hibah pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain pelayanan prima, pihak bank juga harus memberikan reward fasilitas berupa barang atau jasa (barjas) dan juga uang kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: Agus MuslimBank BantenBank bjbbank penampungcashback dana hibahdana hibah pilkadaKPUKPU BantenPilkada 2024pilkada banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peraturan Pemerintah Menunjukkan Kekuasaan, Kewenangan Pemda Dibatasi

Next Post

Ratusan Ojol Demo Protes Kebijakan e-Parkir di Pasar Rangkasbitung

Next Post
Ratusan Ojol Demo Protes Kebijakan e-Parkir di Pasar Rangkasbitung

Ratusan Ojol Demo Protes Kebijakan e-Parkir di Pasar Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Kejar Perwal Satu Kecamatan Satu Dokter

Pemkot Serang Kejar Perwal Satu Kecamatan Satu Dokter

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:09
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mematangkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar pelaksanaan program satu kecamatan satu...

Tinggal di Rutilahu, Warga Tak Mampu di Kecamatan Petir Justru Masuk Desil 6

Tinggal di Rutilahu, Warga Tak Mampu di Kecamatan Petir Justru Masuk Desil 6

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 17:00
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Seorang warga tidak mampu bernama Eva Aida asal Desa Cijeruk Empang, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang masuk dalam...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.