• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dishub Cilegon Perluas Waktu Operasional Truk Pasir di JLS

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Rabu, 29 November 2023 08:52
in Berita Utama, Cilegon, cilegon, Utama
0
Dishub Cilegon Perluas Waktu Operasional Truk Pasir di JLS

Truk pasir saat melewati JLS, Selasa 28 November 2023.

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memperluas waktu operasional truk pasir yang melewati Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.

Diketahui, Pemkot Cilegon membatasi operasional truk pasir di JLS melalui Surat Edaran Walikota Cilegon Nomor 620/207/HUK tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang Pada Ruas Jalan Aat-Rusli atau JLS tertanggal 18 September 2023.

Berdasarkan aturan itu, angkutan truk pasir basah tidak diperbolehkan melintas mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Namun, Dishub Kota Cilegon saat ini telah merevisi jam operasional tersebut yang menguntungkan para pengusaha dan pihak tambang pasir.

Dalam aturan baru, truk diperbolehkan melintas mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dan dari pukul 10.00 hingga 15.00 Wib.

“Atas usulan, pertimbangan dan lain sebagainya, kita perbolehkan dari jam 10 sampai jam 3 sore,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kota Cilegon Deni Yuliandi, Selasa 28 November 2023.

Truk pasir boleh melintas di jam tersebut dengan catatan kapasitas tidak melebihi aturan yang berlaku dan tidak basah.

Keputusan itu keluar setelah adanya pembahasan antara awak angkutan truk pasir, pengusaha tambang pasir dan Dinas Perhubungan.

Kebijakan baru itu, lanjut Deni sudah berlaku sekira satu bulan terakhir.

Dishub mengeluarkan kebijakan itu karena dinilai pada jam 10.00 hingga 15.00 aktivitas masyarakat sudah cukup berkurang.

Deni menyebut pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas truk. Pihaknya akan menindak truk yang melanggar.

Sejauh ini, lanjut Deni, aktivitas truk pasir di JLS sudah lebih tertib.

Walikota Cilegon Helldy Agustian pun mengaku telah menugaskan Dishub Kota Cilegon untuk melakukan pengawasan.

Menurutnya, larangan itu keluar karena aktivitas truk mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melewati JLS.

“Intinya dalam rangka menjaga, jadi kami mohon maaf kepada pengusaha yang selama ini pada saat kemarin terjadi kecelakaan banyak kan karena banyak yang licin dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Helldy, saat ada masyarakat yang jatuh atau kecelakaan akibat kondisi jalan, pemerintah selalu disalahkan.

“Harus kita pahami bahwa semuanya kalau ada yang jatuh di JLS yang disalahkan selalu pemerintah. Makanya kita intinya bukan melarang, tapi jangan melebihi kapasitas, jam kerjanya kita coba batasi semaksimal mungkin, dan ikut memelihara jalannya dengan berkontribusi kepada pemerintah Kota Cilegon untuk maintenance yang perlu biaya. Jangan menggunakannya saja, karena ini bukan jalan nasional, belum jalan nasional, ini masih jalan Kota Cilegon itu yang harus dipahami para pengusaha,” papar Helldy.

Berdasarkan pantauan, truk besar bermuatan pasir terlihat melintasi JLS. Bahkan ada yang terlihat melewati batas bak truk. Ada juga truk pasir basah terlihat melewati JLS, tepatnya di tanjakan Ciberko, Cibeber. (*)

Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: dishub cilegonHarhubnasHari Perhubungan NasionalHelldy AgustianJalan Lingkar SelatanJLSKota Cilegonpembatasan jam operasional truktruk ODOLTruk pasir basah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mulyadi Jayabaya Membelot Dukung Prabowo, Ketua PDIP Banten: Bodo Amat!

Next Post

Diskoperindag Pandeglang Tingkatkan Pengawasan Harga Sembako

Next Post
Diskoperindag Pandeglang Tingkatkan Pengawasan Harga Sembako

Diskoperindag Pandeglang Tingkatkan Pengawasan Harga Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 8 September 2026 11:48
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kota Cilegon yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

by Redaksi
Selasa, 8 September 2026 11:42
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keamanan siber nasional melalui penyelenggaraan Focus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.