Home Berita Utama

Lakukan Genosida, Advokat Muslim Banten Peduli Palestina Laporkan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional 

Fahmi by Fahmi
Senin, 4 Desember 2023 10:15
in Berita Utama
0
Lakukan Genosida, Advokat Muslim Banten Peduli Palestina Laporkan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional 
0
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Advokat Muslim Banten Peduli Palestina akan melaporkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu ke Penuntut Umum pada Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda. 

Pelaporan tersebut dibuat karena Benjamin dan para pejabat Israel terkait telah melakukan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina. 

Pelopor Advokat Muslim Banten Peduli Palestina, Julianto mengatakan, pihaknya menaruh kepedulian terhadap rakyat Palestina di Gaza. Untuk itu, advokat-advokat di Banten yang berasal dari berbagai organisasi advokat melakukan aksi Bela Palestina dan Penggalangan Dana. 

“Jumlah kami sebenarnya ada ribuan, cuma karena keterbatasan tempat waktu, yang hari datang kami wakili untuk menyampaikan tuntutan dan sikap kami,” kata Julianto di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat 1 Desember 2023.

Julianto mengungkapkan, Advokat Muslim Banten Peduli Palestina, mereka meminta dan mendesak agar Penuntut Umum pada Mahkamah Pidana Internasional mengadili Benjamin Netanyahu. 

Tak hanya Benjamin, mereka juga meminta agar Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel Letnan Jenderal Herzi Halevi dan Menteri Pertahanan Israel Yolan Galant serta pihak-pihak yang terlibat untuk segera ditangkap. 

“Kami meminta kepada penuntut umum agar menyeret seluruh individu dan bertanggungjawab atas kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang menimpa rakyat Palestina,” katanya. 

Julianto menjelaskan, laporan pengaduan terhadap Benjamin Netanyahu, Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel Letnan Jenderal Herzi Halevi dan Menteri Pertahanan Israel Yolan Galant serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan perang tersebut didasarkan adanya pelanggaran statuta roma terutama pada pasal 6, pasal 7 dan pasal 8.

“Pasal 6, 7 dan 8 ini berkaitan dengan kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang,” jelasnya. 

Julianto juga menjelaskan, Penuntut Umum pada Mahkamah Internasional Pasal 53 Statuta Roma mempunyai kewenangan untuk menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut ke Mahkamah Internasional. “Penuntut umum punya kewenangan untuk mengadili mereka di Mahkamah Pidana Internasional,” ungkapnya. 

Julianto menambahkan, ada beberapa materi dalam laporan pengaduan tersebut. Diantaranya, laporan pihak Kementerian Kesehatan Palestina yang menyatakan sebanyak 11.180 warga Palestina, termasuk 4.609 anak-anak dan 3.100 wanita tewas akibat serangan Israel. Mereka tewas akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober lalu. 

“Terdapat 15 pasien di Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza utara telah meninggal, di antaranya enam bayi baru lahir karena pemadaman listrik dan kekurangan pasokan medis. Selain itu serangan udara Israel juga menyasar ke kawasan Rumah Sakit Indonesia yang terletak di Bait Lahiya,” tuturnya. 

Editor : Merwanda

Tags: Advokat Muslim Banten Peduli PalestinaIsrael dilaporkan ke Mahkamah Pidana internasionalJulianto pengacaraPeduli Palestinapembantaian Israelpengacara Banten laporkan Israel ke Mahkamah internasionalpengacara peduli PalestinaPeradi peduli PalestinaPerang Israel Palestina
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

TKD Makin Pede, Suara Milenial Dianggap Berpihak ke Prabowo-Gibran

Next Post

Tahun 2024, Bupati Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Industri Pariwisata

Next Post
Tahun 2024, Bupati Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Industri Pariwisata

Tahun 2024, Bupati Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Industri Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:25
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten menyiapkan relawan tanggap bencana untuk meringankan dampak bencana kekeringan yang terjadi di...

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

by Syaiful Adha
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:20
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar talkshow bertajuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.