SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang akhir tahun 2023, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih di bawah 80 Persen. Hal tersebut berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani mengatakan, hingga akhir November 2023, serapan anggaran Pemkab Serang sudah mencapai 73,86 persen.
“Realisasi pendapatan dan belanja sampai dengan 30 November 2023. Untuk pendapatan sudah mencapai 80,87 persen sementara untuk belanjanya sudah mencapai 73,68 persen,” katanya, Minggu 3 Desember 2023.
Ia mengatakan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang yang capaiannya paling tinggi yakni Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang sebesar 89,48 presen.
“Sementara paling tinggi serapan ya Disporapar Kabupaten Serang, sementara untuk dua OPD lainnya yang memiliki serapan paling tinggi ialah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar 88,83 persen dan ke tiga ialah Dinas Perhubungan (Dishub) yakni mencapai 87,65 persen,” terangnya.
Sementara itu, terdapat tiga OPD yang memiliki serapan paling rendah yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang yang serapannya baru mencapai 28,43 persen.
“Dua lainnya ialah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebesar 45,43 persen dan Kecamatan Tanara baru sebesar 60,04 persen,” terangnya.
Saat ditanya soal masih minimnya serapan anggaran pada BPKAD Kabupaten Serang, Roni mengaku jika adanya beberapa belanja modal tanah dan belanja tidak terduga yang realisasinya masih rendah.
Selian itu, ia juga mengaku masih menunggu permohonan pembayaran dari OPD yang kontrak pekerjaannya akan berakhir di bulan Desember.
“Masih menunggu permohonan pembayaran dari OPD-OPD yang kontrak pekerjaannya berakhir dibulan Desember,” terangnya.
Ia pun optimistis apabila pembayaran tersebut telah masuk maka serapan anggaran akan maksimal. “Insya Allah pak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak











