• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kejari Lebak Belender Belasan Ribu Butir Obat Terlarang

Nurabidin by Nurabidin
Kamis, 21 Desember 2023 12:35
in Berita Utama, Hukum, Lebak
0
Kejari Lebak Belender Belasan Ribu Butir Obat Terlarang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari membelder obat-obatan terlarang di halaman kantor Kejari Lebak.

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memblender belasan butir obat-obat terlarang (heximer dan Trihexypenidil), Kamis 21 Desember 2023. Selain memusnahkan 13.162 butir pil terlarang, korp Adhyaksa yang dipimpin Mayasari juga memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 26,5 gram, ganja seberat 3,18 gram.

Dalam pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incrah digelar di halaman kantor Kejari Lebak dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Kasdim 0603 Mayor Inf Asmail, Asda I Pemkab Lebak Alkadri, ketua Perang Didi, perwakilan PN Rangkasbitung dan Lapas Rangkasbitung.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan. Ada 35 perkara mulai dari perkara tiindak pidana narkotika, perkara tindak pidana perlindungan anak, perkara pencurian, perkara penipuan, sampai perkara tindak pidana Kesehatan (obat obatan terlarang),” kata Kajari Lebak Mayasari.

Menurutnya, selain peredaran narkoba dan perkara cabul terhadap anak di Lebak yang perlu mendapat perhatian ekstra juga dengan UU kesehatan terkait tramadol dan lain-lain. Karena itu perlu penanganan dari semua pihak agar perkara tersebut dapat diminimalisir.

“Tentunya, kita berharap, ke depan tidak ada lagi barang terlarang di Lebak yang dimusnahkan. Artinya, tidak ada lagi penyalahgunaan baik narkoba maupun obat-obatan di Lebak, sehingga Lebak bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sesuai dengan kultur daerah, dimana Lebak terkenal dengan daerah religinya,” kata mantan Kabag TU Kejati Jabar ini.

Untuk meminimalisasi penyalahgunaan narkoba di Lebak, sebut Mayasari, Kejari Lebak gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obat terlarany kepada para pelajar di Lebak melalui Jaksa masuk sekolah (JMS).

Sementara itu Asda I Pemkab Lebak Alkadri mengatakan, pihaknya mengaspresisasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Lebak.

Pemkab Lebak bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lebak berkomitmen, agar barang haram tersebut tidak merusak generasi penerus di Lebak. Karena pengaruh narkoba yang sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami ucapkan terima kasih baik kepada Kejari Lebak maupun kepolisian yang terus membantu agar narkoba bisa dicegah di Lebak,” kata mantan Kepala DLH Lebak ini

Reporter: Nurabidin
Editor: Abdul Rozak

Tags: bnk lebakBNNjaksa masuk sekolahKajari MayasariKejari LebakKodim 0603 LebakLapas RangkasbitungPemkab Lebakpemusnahan ganjapemusnahan shabupengadilan negeri lebakPolres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hotel Mambruk Siapkan Workshop dan Kompetisi Makeup

Next Post

PT Krakatau Posco Raih Proper Hijau dari KLHK

Next Post
PT Krakatau Posco Raih Proper Hijau dari KLHK

PT Krakatau Posco Raih Proper Hijau dari KLHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Gandeng Warga Jaga Kamtibmas

Polisi Gandeng Warga Jaga Kamtibmas

by Andre Adisas Putra
Kamis, 27 Agustus 2026 15:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya...

Polresta Serang Kota Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Polresta Serang Kota Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

by Andre Adisas Putra
Kamis, 27 Agustus 2026 15:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1448 Hijriyah yang bertempat di Masjid...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.