LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memblender belasan butir obat-obat terlarang (heximer dan Trihexypenidil), Kamis 21 Desember 2023. Selain memusnahkan 13.162 butir pil terlarang, korp Adhyaksa yang dipimpin Mayasari juga memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 26,5 gram, ganja seberat 3,18 gram.
Dalam pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incrah digelar di halaman kantor Kejari Lebak dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Kasdim 0603 Mayor Inf Asmail, Asda I Pemkab Lebak Alkadri, ketua Perang Didi, perwakilan PN Rangkasbitung dan Lapas Rangkasbitung.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan. Ada 35 perkara mulai dari perkara tiindak pidana narkotika, perkara tindak pidana perlindungan anak, perkara pencurian, perkara penipuan, sampai perkara tindak pidana Kesehatan (obat obatan terlarang),” kata Kajari Lebak Mayasari.
Menurutnya, selain peredaran narkoba dan perkara cabul terhadap anak di Lebak yang perlu mendapat perhatian ekstra juga dengan UU kesehatan terkait tramadol dan lain-lain. Karena itu perlu penanganan dari semua pihak agar perkara tersebut dapat diminimalisir.
“Tentunya, kita berharap, ke depan tidak ada lagi barang terlarang di Lebak yang dimusnahkan. Artinya, tidak ada lagi penyalahgunaan baik narkoba maupun obat-obatan di Lebak, sehingga Lebak bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sesuai dengan kultur daerah, dimana Lebak terkenal dengan daerah religinya,” kata mantan Kabag TU Kejati Jabar ini.
Untuk meminimalisasi penyalahgunaan narkoba di Lebak, sebut Mayasari, Kejari Lebak gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obat terlarany kepada para pelajar di Lebak melalui Jaksa masuk sekolah (JMS).
Sementara itu Asda I Pemkab Lebak Alkadri mengatakan, pihaknya mengaspresisasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Lebak.
Pemkab Lebak bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lebak berkomitmen, agar barang haram tersebut tidak merusak generasi penerus di Lebak. Karena pengaruh narkoba yang sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami ucapkan terima kasih baik kepada Kejari Lebak maupun kepolisian yang terus membantu agar narkoba bisa dicegah di Lebak,” kata mantan Kepala DLH Lebak ini
Reporter: Nurabidin
Editor: Abdul Rozak











