• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Asal Cimuncang Kota Serang

Fahmi by Fahmi
Jumat, 29 Desember 2023 16:18
in Hukum
0
Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Asal Cimuncang Kota Serang

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan

0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HY pengedar sabu asal Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap petugas Satreskoba Polres Serang.

Pria berusia 34 tahun tersebut ditangkap saat sedang lomba burung merpati tidak jauh dari rumahnya.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dari penangkapan terhadap pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket besar dan sembilan paket kecil sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah ponsel dan timbangan digital.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu paket besar dan sembilan paket kecil sabu,” ujar Wiwin, Jumat 29 Desember 2023.

Wiwin menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa sore, 12 Desember 2023. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah Tim Satresnarkoba Polres Serang mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat jika pelaku ini dicurigai melakukan bisnis narkoba,” ujar Wiwin didampingi Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mendapatkan ciri-cirinya, petugas kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan saat sedang mengikuti lomba burung merpati tidak jauh dari rumahnya. Dalam penggeledahan di rumah kontrakannya ditemukan 10 paket yang diduga sabu, timbangan digital dan handphone,” ungkap Wiwin.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga bulan melakukan bisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sepuluh paket sabu yang diamankan diakui miliknya yang dibeli dari BO (buron) yang ditemui di sekitar Jakarta Barat.

“Barang bukti sabu diakui dibeli secara transfer dari orang yang mengaku warga Jakarta Barat, namun tersangka tidak mengetahui pasti karena pengambilan barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan penjual,” ungkap mantan Kapolres Lebak ini.

Wiwin menambahkan akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,” tutur alumnus Akpol 2002 ini.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKP M IkhsanKapolres Serang AKBP Wiwin SetiawanKasat Resnarkoba Polres SerangNarkobapengedar sabupolres serangSabuSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puncak Arus Nataru Kedua di Pelabuhan Merak Diprediksi Malam Ini Hingga Besok

Next Post

Pabrik Bijih Plastik di Sepatan Tangerang Ludes Terbakar

Next Post
Pabrik Bijih Plastik di Sepatan Tangerang Ludes Terbakar

Pabrik Bijih Plastik di Sepatan Tangerang Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kulit Makin Kusam Saat Musim Kemarau? Ini 7 Cara Merawatnya

Kulit Makin Kusam Saat Musim Kemarau? Ini 7 Cara Merawatnya

by Yusuf Permana
Jumat, 14 Agustus 2026 06:28
0

RADARBANTEN.CO.ID – Cuaca panas dan musim kemarau tidak hanya membuat tubuh lebih mudah merasa gerah. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi...

Jangan Bakar Sampah Sembarangan! Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi Tipiring

Jangan Bakar Sampah Sembarangan! Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi Tipiring

by Syaiful Adha
Jumat, 14 Agustus 2026 06:22
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pembakaran sampah sembarangan berpotensi memicu kebakaran, terutama saat musim kemarau. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.