TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang resmi membuka rekrutmen pengawas tempat pemunggutan suara (TPS), Selasa, 2 Januari 2023.
Pendaftaran yang berlangsung hingga 6 Januari 2023 ini dilakukan secara serentak se-Provinsi Banten.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Kamarullah mengatakan, petugas pengawas TPS memiliki tugas yang tak jauh berbeda dengan Panwascam. Pengawas TPS memiliki tugas mengawasi proses jalannya pemungutan hingga perhitungan suara di TPS.
“Kalau Panwascam itu adanya di kecamatan dengan komposisinya tiga orang. Sedangkan PKD di kelurahan dan untuk pengawas TPS adanya ya di TPS masing masing,” ujarnya Selasa 2 Januari 2024.
Kamarullah menilai, idealnya pengawas TPS di Kota Tangerang berjumlah 10.344 orang. Dari total 5.175 TPS yang ada, diisi oleh dua orang pengawas TPS.
“Idealnya sih setiap TPS ada dua orang pengawas TPS-nya,” tambahnya.
Kamarulah mengatakan, nantinya pegawas TPS akan bekerja selama 23 hari sebelum pemilu dan 7 hari setelah pemilu.
Adapun prrsyaratanya yakni berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA dan tidak masuk dalam anggota dan pengurus partai politik.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aas Arbi











