TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Kota Tangsel masih menyidik kasus bullying terhadap siswi SMA di Pondok Ranji, Ciputatat Timur, Kota Tangsel, yang dilakukan sejumlah remaja perempuan.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan. Ia menegaskan, pengumpulan barang bukti, keterangan dan data sedang disinkronkan. Penetapan tersangka tidak lama lagi.
“Masih proses, tidak lama lagi (jadi tersangka),” ujar Alvino, Jumat 19 Januari 2024.
Menurut Alvino, sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya, begitu juga dengan korban. Ia mengatakan, dalam menyelidiki kasus ini harus seobjektif mungkin
“Kami masih berproses. Kami akan percepat, intinya kami akan seobjektif mungkin,” tegasnya.
Terkait adanya percakapan WhatsApp terduga pelaku dengan temannya yang mengaku kasusnya akan di-back up, Alvino memastikan pihaknya tidak akan dapat diintervensi.
“Kami objektif dalam menangani kasus, kami tidak akan diintervensi oleh siapapun, kasus ini akan dijalankan sesuai aturan dan prosedur,” tegasnya.
Video aksi bullying seorang siswi SMA ramai beredar di media sosial, memperlihatkan seorang siswi SMA memakai seragam Pramuka dipukul dan didorong oleh terduga pelaku disebuah taman, hingga korban masuk ke tong sampah.
Menurut pengakuan sejumlah saksi mata, peristiwa bullying terjadi pada Rabu, 10 Januari 2024.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengungkapkan, menurut keterangan aksi bullying dilakukan terduga pelaku karena sakit hati korban melapor ke orangtua terduga pelaku, jika terduga pelaku kerap merokok dan ke tempat hiburan malam.
“(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya

