SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Serang tahun 2025 masih memfokuskan untuk menekan angka stunting. Hal tersebut sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat menuturkan, di tahun 2024 hingga 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memfokuskan pada penanganan untuk menekan penurunan angka stunting yang ada di Kota Serang.
“Kita masih berupaya untuk menekan kasus stunting di Kota Serang. Mudahan-mudahan semuanya bisa teratasi sesuai perencanaan yang matang dan konsisten,” ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.
Dijelaskan Yedi, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan untuk konsisten dan menyesuaikan dokumen perencanaan penganggaran dengan program yang bakal dijalankan.
“Artinya, jangan sampai perencanaannya ke mana, anggarannya ke mana. Harus konsisten antara perencanaan dengan penganggaran,” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2027 disebutkan, pemerintah daerah dalam satu tahun sekali diwajibkan untuk melaksanakan penyusunan RKPD.
“Jadi RKPP dituangkan ke RKPD baik provinsi maupun daerah. Nanti program prioritas nasional ada di situ, tinggal kita masukkan ke dokumen perencanaan untuk segera dilaksanakan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin mengatakan, di tahun 2023 Kota Serang mengalami penurunan angka stunting cukup baik dibandingkan pada tahun 2022.
“Seperti perbandingannya antara tahun 2022 sebanyak 1.586 kasus stunting, sedangkan 2023 turun menjadi 1.274. Artinya kan mengalami penurunan, dan tiap tahunnya ditargetkan terus turun,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya

