TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pigak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tangsel kembali membagikan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diproses sejak tahun 2023.
Terdapat 169 sertifikat tanah dibagikan kepada warga di dua kecamatan di Tangsel, yakni Kecamatan Setu sebanyak 100 sertifikat dan Kecamatan Pondokaren sebanyak 69 sertifikat.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangsel Shinta Purwitasari, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah untuk Kecamatan Setu terbagi menjadi enam kelurahan, yaitu Kranggan, Babakan, Bakti Jaya, Kademangan, Muncul, dan Setu.
Sementara, untuk Kecamatan Pondokaren terbagi menjadi dua kelurahan yakni Pondokaren dan Pondokpucung.
“Penyerahan sertifikat tanah ini akan kami serahkan secara bertahap setiap minggunya tiap masing-masing kecamatan dan kali ini sudah masuk minggu kedua ,”ujarnya, Sabtu, 20 Januari 2023.
Dengan adanya sertifikat tanah ini, ia menegaskan bahwa masyarakat pemilik tanah telah terlindungi hak tanahnya secara hukum.
Ia juga berharap kepada masyarakat penerima sertifikat tanah dapat memanfaatkan sertifikat tanahnya sebaik mungkin.
“Dengan begitu maka masyarakat yang telah memiliki sertifikat telah dilindungi hukum keberadaan hak atas tanahnya,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono