PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) baru-baru ini telah resmi diambil sumpah dan dilantik secara serentak oleh Ketua Panwaslu di setiap kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi pada Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina mengungkapkan, bahwa sebanyak 3.759 PTPS telah ditugaskan untuk mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari proses pemilihan hingga penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Setiap individu akan bertanggung jawab di satu TPS di tingkat desa dan kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan. Bawaslu Kabupaten Pandeglang sudah melakukan sumpah dan pelantikan PTPS pada tanggal 21 Januari 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) selatan tiga, empat, dan lima,” ungkapnya, Senin 22 Januari 2024.
“Nah kemudian untuk dapil satu terus dua dan enam dilakukan hari ini yang berlangsung di setiap kecamatan-kecamatan,” sambungnya.
Ditegaskan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik.
Sebagai bagian dari Bawaslu, mereka akan terus dilibatkan dalam pembinaan dan pengawasan internal untuk memastikan bahwa netralitas mereka sebagai pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) benar-benar terjaga.
“Proses rekrutmen melibatkan administrasi, dengan memeriksa daftar nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Sipol. Selain itu, diterapkan mekanisme permintaan surat pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau partai politik di tingkat PAC, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan anggota partai politik,” jelasnya.
Ia menyampaikan, bahwa untuk menjalankan tugasnya, PTPS perlu memperkuat pemahaman mereka terhadap regulasi yang berlaku dalam proses penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kemampuan dalam memahami regulasi menjadi kunci, setelah menguasai langkah-langkah dalam proses penghitungan, mereka akan dapat meningkatkan efektivitas kerja mereka,” tuturnya.
Dengan dilantiknya PTPS, harapannya adalah mereka dapat menjaga netralitas sebagai garda terdepan dalam pengawasan selama proses penghitungan dan pemungutan suara.
“Harapannya adalah mereka dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu, menjalankan tugas pengawasan di wilayah TPS masing-masing,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi