• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Berikut Alur dan Denah Pencoblosan di TPS pada Pemilu 14 Februari 2024

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Jumat, 2 Februari 2024 16:30
in Politik, Tangerang, Utama
0
Berikut Alur dan Denah Pencoblosan di TPS pada Pemilu 14 Februari 2024
0
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel merilis alur dan denah lokasi pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024.

Ketua KPU Kota Tangael M Taufiq MZ mengatakan, alur dan denah lokasi pencoblosan di TPS  menjadi patokan serta pedoman pemilih agar tidak bingung saat berada di TPS.

Berikut alur dan denah lokasi pencoblosan yang dirilis KPU Kota Tangsel:

Langkah 1:

– Memasuki pintu masuk TPS yang dijaga petugas ketertiban TPS berseragam hijau. Petugas KPPS 4 dan 5 yang duduk di dekat pintu masuk akan menerima pemilih dan memeriksa Model C6 (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara) yang dibawa pemilih dan mencocokan dengan DPT, DPTb atau DPK.

– Pemilih akan diperiksa jari-jarinya untuk memastikan tidak ada tinta tanda telah memilih.

– Petugas KPPS 4 dan 5 membuat dan mengisi daftar hadir yang berisi kolom nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih dalam daftar pemilih (DPT/DPTb/ DPK/DPKTb), dan jenis kelamin pemilih.

– Petugas KPPS 4 dan 5 menulis nomor urut kedatangan pemilih pada Model C6, memberikan catatan informasi apabila pemilih penyandang disabilitas dan jenis kecacatan pemilih untuk memudahkan pelayanan/pemberian bantuan.

Bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK, namun dapat menunjukan KTP atau KK atau identitas lain untuk memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di dalam KTP atau Passport pemilih, dapat memilih satu jam sebelum berakhirnya pemungutan suara.

Langkah 2

– Pemilih dipersilahkan duduk di tempat yang telah disediakan sambil menunggu panggilan.

Langkah 3
– Petugas KPPS 2 dan 3 mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani Ketua KPPS dan menyerahkan surat suara ke pemilih.

Langkah 4

-Petugas KPPS 5 akan membantu mengarahkan pemilih masuk ke dalam bilik suara untuk mencoblos.

Langkah 5

-Usai mencoblos di bilik suara, Petugas KPPS 6 akan membantu mengarahkan pemilih untuk memasukan surat suara ke kotak berwarna abu-abu untuk capres, kuning untuk caleg DPR RI, merah untuk calon DPD RI, biru untuk caleg DPRD Provinsi dan hijau untuk caleg DPRD Kota/Kabupaten.

Langkah 6

– Usai memasukan surat suara kedalam kotak suara sesuai dengan warna, pemilih kemudian akan diarahkan petugas KPPS 7 untuk mencelupkan jari kedalam tinta warna biru, tanda sudah selesainya pemilih melakukan pemilihan.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

Tags: KPU TangselPemilu 2024pemungutan suarasimulasi pemilutempat pemunggutan suaraTempat Pemungutan Suaratps
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU RI Umumkan Anggota KPU Lebak Terpilih Periode 2024-2049, Ini Nama-namanya

Next Post

Pemkot Serang Bakal Dorong OPD untuk Mendukung Pemilu 2024

Next Post
Pemkot Serang Bakal Dorong OPD untuk Mendukung Pemilu 2024

Pemkot Serang Bakal Dorong OPD untuk Mendukung Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.