slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede Jakung, Kejati Banten Periksa Tim Pembebasan Lahan

Fahmi by Fahmi
05-02-2024 12:32:07
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede Jakung, Kejati Banten Periksa Tim Pembebasan Lahan

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidikan kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang terus bergulir di Kejati Banten.

Terbaru, penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten memeriksa tim pembebasan lahan PT Modernland Industrial Estate. “Ada tiga orang yang diperiksa dari tim pembebasan lahan (dari PT Modernland Industrial Estate),” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Senin 5 Februari 2024.

Baca Juga :

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Tim pembebasan lahan tersebut diperiksa penyidik pada Kamis 1 Februari 2024. Pemeriksaan ketiganya terkait peralihan kepemilikan dari warga ke perusahaan.

“Mereka ini (tiga orang saksi) merupakan tim pembebasan lahan atau disebutnya sebagai team land management. Mereka ini diperiksa terkait peralihan lahan dari warga,” ungkap Rangga.

Rangga mengungkapkan, pemeriksaan saksi dari penyidikan kasus tersebut telah berjumlah lebih dari 30 orang. Saksi-saksi yang diperiksa tersebut berasal dari PUPR Provinsi Banten, DPM PTSP, dan mantan kepala dinasnya, DLHK, Bappeda, Bapenda.

Kemudian ada Kabag Hukum Pemkab Serang, mantan Camat Bandung, dan kepala desa setempat. Selain itu, pihak BPKAD Pemprov Banten juga telah dimintai keterangan. “Ditambah tiga orang saksi dari land team management tadi totalnya 33 orang saksi,” ungkap pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Rangga mengatakan, sebelum memeriksa tim pembebasan lahan, pada Senin 15 Januari 2024 lalu Direktur Utama (Dirut) PT Modernland Industrial Estate, Pascall Wilson telah menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa bersama mantan dirut PT Modernland Industrial Estate.

“Iya sudah diperiksa direktur utama PT Modernland Industrial Estate (Pascall Wilson). Ada dua orang (pemeriksaan hari Senin lalu, 15 Januari 2024). Keduanya direktur utama dan mantan direktur utama (PT Modern Industrial Estate),” kata Rangga.

Saat ditanya soal seputar pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, Rangga enggan menjelaskannya. Ia berdalih isi materi pemeriksaan terhadap keduanya bersifat rahasia penyidikan. “Itu sudah masuk ke ranah penyidikan,” kata mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor ini.

Rangga menjelaskan, proses penyelidikan alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung sudah dimulai sejak 2 Oktober 2023 lalu. Saat proses penyelidikan, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait. “Lid-nya (penyelidikan) dimulai pada tanggal 2 Oktober 2023 lalu,” ujarnya.

Kurang dari sebulan kasus tersebut dilakukan penyelidikan, tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan. “Akhir Oktober 2023 naik dik (penyidikan),” katanya.

Rangga menyebut, penyidikan terhadap kasus tersebut masih bersifat umum. Artinya, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. “Dik umum, belum ada tersangkanya,” ucapnya.

Rangga membenarkan pihaknya telah menemukan peristiwa pidana terkait alih fungsi aset milik pemerintah. Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut. “Kalau sudah penyidikan tentu peristiwa pidana sudah ditemukan,” katanya.

Rangga mengungkapkan, penyidik yang menangani kasus tersebut, sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa pidananya. Penyidik juga sedang mencari pihak yang patut bertanggungjawab dalam penguasaan aset milik Pemprov Banten tersebut. “Kalau sudah penyidikan umum berarti sedang didalami peristiwa pidananya dan dicari tersangkanya,” ungkapnya.

Rangga menambahkan, penyelesaian perkara Situ Ranca Gede Jakung, menjadi prioritas untuk diselesaikan saat ini. Terkait puluhan situ lain yang juga beralih fungsi, penanganan perkaranya menunggu penyelesaian Situ Ranca Gede Jakung. “Satu-satu dulu lah, enggak semuanya (langsung diselesaikan),” tuturnya.

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Situ Ranca Gede Jakung kini sudah berubah menjadi daratan. Bahkan, aset pemerintah daerah tersebut kini dikuasai swasta dan sudah berdiri sejumlah pabrik.

“Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Didik mengungkapkan, alih fungsi lahan milik pemerintah tersebut terdapat kerugian negara. Jumlah kerugian negara dari kasus ini diperkirakan cukup fantastis.

“(Situ Ranca Gede Jakung) sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare Rp 1 triliun,” tutur pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenpenyidikan situ gede Cakungpuluhan situ Banten beralih fungsirangga Adekresnasitu beralih fungsisitu Situ Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Rekrutmen Anggota KPU Lebak, Mahasiswa dan Akademisi Beda Pendapat

Next Post

Distan Banten Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Beli 1.099 Ekor Kambing

Related Posts

Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM
Hukum

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 07:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri...

Read moreDetails

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Kejati Periksa Mantan Direksi dan Komisaris PT ABM

Next Post
Distan Banten Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Beli 1.099 Ekor Kambing

Distan Banten Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Beli 1.099 Ekor Kambing

Lebak Daerah Terbanyak Pembangunan SMA/SMK Negeri di Banten

Lebak Daerah Terbanyak Pembangunan SMA/SMK Negeri di Banten

Polres Serang Tangkap Warga Taman Ciruas Permai, Ini Kasusnya

Polres Serang Tangkap Warga Taman Ciruas Permai, Ini Kasusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak