PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang telah menyiapkan ruangan khusus bagi calon legislatif (Caleg) yang mengalami depresi ringan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Bagian Program pada RSUD Berkah Pandeglang Dr Marfuah Nur Aini mengungkapkan, pihaknya menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan bagi caleg yang mengalami stres ringan bisa untuk dilakukan pengobatan terapi.
“Ya layanan mulai dari UGD kita sudah siapkan, jadi ada ruangan isolasi kalau memang dibutuhkan ruangan yang untuk rawat inap tidak bercampur dengan pasien yang lain sudah kita siapkan,” ungkapnya, Jumat 16 Februari 2024.
Dikatakannya, bahwa untuk menangani depresi pada caleg yang mengalami stres setelah kekalahan dalam Pemilu, sudah tersedia dokter spesialis jiwa dan psikiater.
“Sampai saat ini, belum ada laporan mengenai caleg yang gagal dan mengalami stres gangguan jiwa yang berobat ke RSUD Berkah Pandeglang,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap kecamatan memiliki puskesmas yang telah dilengkapi dengan link rujukan untuk penanganan lebih lanjut bagi mereka yang membutuhkan.
“Orang yang dirujuk biasanya sudah mengalami gangguan jiwa berat yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk membantu caleg yang gagal tetap sehat, masyarakat dapat memberikan dukungan, dan para caleg perlu menerima takdir dengan membawa kebaikan.
“Sedih karena kegagalan normal, namun penting untuk tidak membiarkan sedih tersebut berkelanjutan. Semua puskesmas telah menyediakan layanan poli jiwa karena kesehatan jiwa merupakan bagian dari program pokok di puskesmas,” tuturnya.
Ia menambahkan, masalah psikologis dapat berkembang menjadi gangguan jiwa yang serius, seperti mengucilkan diri, berbicara sendiri, tidak melakukan perawatan diri, atau tidak mau makan.
“Yang patut dikhawatirkan adalah ketika pasien mencapai tingkat agresifitas yang dapat membahayakan dirinya sendiri atau orang lain, maka penanganan intensif diperlukan,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak











