CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengimbau warga Kota Cilegon untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan mudik Lebaran.
Menurut Helldy, kejahatan bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Bila kesempatannya dipersempit dengan berbagai upaya pengamanan, diharapkan kejahatan bisa diminimalisasi.
“Untuk masyarakat yang mudik kami memohon untuk melapor ke RT dan RW agar lingkungan tau bahwa rumah Anda kosong ditinggal mudik,” kata Helldy, Kamis 4 April 2024.
Dijelaskan Helldy, keamanan rumah yang dimaksud di antaranya memastikan tidak ada arus listrik pada peralatan elektronik, dan kunci rumah sebelum ditinggalkan atau titipkan rumah kepada petugas keamanan setempat.
“RT dan RW akan berkolaborasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas agar dijaga dan ingat sebelum meninggalkan rumah kompor dan lainnya harus diperiksa,” jelasnya.
Selain itu, Helldy juga mengimbau bagi warga Kota Cilegon yang akan melakukan perjalanan mudik untuk selalu berhati-hati, terutama pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.
“Kami mengimbau juga hati-hati di jalan karena pemudik tahun ini diprediksi meningkat pesat diperkirakan secara nasional cukup signifikan ada kenaikan kurang lebih 56 persen,” ucapnya.
Ditambahkannya, sebelum maupun saat menempuh perjalanan. Masyarakat diminta memastikan kondisi fisik prima dan kendaraan yang bakal digunakan dalam keadaan baik.
“Kalau ada yang mudik menggunakan motor kami mengimbau untuk istirahat apabila perjalanan masih panjang. Kami doakan semoga bisa kembali lagi ke Cikegon dengan selamat,” tambahnya.
Sebelumnya saat Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di depan Polres Cilegon, Ketua Tim Gakkum Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan bahwa pihaknya membuka penitipan barang di Satreskrim Polres Cilegon. Hal itu untuk memberikan keamanan barang yang ditinggalkan saat ditinggal mudik.
“Saya informasikan kepada masyarakat apabila mau mudik, dan ingin menitipkan motor bisa ke Polres Cilegon dengan syarat fotocopy STNK serta kendaraannya semuanya gratis tidak dipungut biaya,” katan Kasatreskrim Polres Cilegon itu. (*)
Editor: Bayu Mulyana

