Home Utama

KPU Pandeglang Tutup Pendaftaran Rekrutmen PPK Pilkada

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Senin, 29 April 2024 19:20
in Utama
0
KPU Pandeglang Tutup Pendaftaran Rekrutmen PPK Pilkada

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin.

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang secara resmi akan menutup pendaftaran rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2024. Penutupan secara resmi dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang pada hari Senin, 29 April 2024, sampai pukul 11.59 WIB.

Pendaftaran rekrutmen PPK telah dibuka dari semenjak 23 April 2024. Setiap pelamar diwajibkan mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi KPU dan Badan Ad hoc).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran rekrutmen PPK.

“Jumlah pendaftar di aplikasi SIAKBA pertanggal 28 April 2024 sebanyak 981 orang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 29 April 2024.

Dari jumlah sebanyak 981 orang yang sudah melengkapi berkas dalam SIAKBA sebanyak 544 orang.

“Sedangkan yang sudah menyerahkan berkas fisik persyaratan ke Kantor KPU baru sekitar 200-an orang,” katanya.

Jumlah tersebut, diungkapkan Falahudin, masih kurang apabila secara aturan dalam tahapan proses jumlah pendaftar minimal itu dua kali kebutuhan. Kebutuhan PKK sebanyak lima orang per kecamatan.

“Di Kabupaten Pandeglang terdapat 35 kecamatan jadi sebanyak 175 orang. Kalau dua kali kebutuhan berarti minimal jumlah pendaftar sebanyak 300 orang,” katanya.

Dengan perhitungan setiap kecamatan minimal jumlah pelamar sebanyak 10 orang. Apabila kurang dari 10 orang maka akan dilakukan perpanjangan waktu selama tiga hari khusus di kecamatan yang memang jumlah pendaftar tidak sampai dua kali kebutuhan.

“Bilamana dalam tahapan pendaftaran ini kurang dari dua kali kebutuhan. Maka KPU Kabupaten Pandeglang akan membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran tiga hari,” katanya.

Apabila sudah dibuka perpanjangan tapi ternyata belum mencukupi satu kali kebutuhan maka itu dilakukan perpanjangan lagi selama tiga hari.

“Adapun untuk di hari terakhir ini berapa jumlah pendaftar di SIAKBA dan berapa menyerahkan berkas baru akan diketahui nanti malam. Setelah secara resmi dilakukan penutupan,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi

Tags: Badan Ad HockptKPU PandeglangKPU RImedia sosialPilkada SerentakPPKPPSsiakba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Demo Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak Rusuh, Anggota Satpol Luka di Kepala

Next Post

Warga Lebak Antusias Nobar Indonesia vs Uzbekistan

Next Post
Warga Lebak Antusias Nobar Indonesia vs Uzbekistan

Warga Lebak Antusias Nobar Indonesia vs Uzbekistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Punya 36 Pos Lansia, Ruang Aktivitas Warga Senior

Tangsel Punya 36 Pos Lansia, Ruang Aktivitas Warga Senior

by Syaiful Adha
Minggu, 9 Agustus 2026 10:15
0

Para lansia memanfaatkan Pos Lansia Pondokaren.

Gerhana Matahari Total, 12 Agustus 2026: Kapan dan di Mana Bisa Diamati?

Gerhana Matahari Total, 12 Agustus 2026: Kapan dan di Mana Bisa Diamati?

by Yusuf Permana
Minggu, 9 Agustus 2026 09:59
0

Gerhana Matahari Total.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.