• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Wanita Ini Terciduk Selundupkan Handphone ke Rutan Pandeglang, Dilarang Kunjungan Selama 6 Bulan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 9 September 2024 15:31
in Hukum, Utama
0
Wanita Ini Terciduk Selundupkan Handphone ke Rutan Pandeglang, Dilarang Kunjungan Selama 6 Bulan

Petugas pada saat membongkar barang bawaan seorang wanita yang mencoba menyelundupkan handphone ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang/Foto Dok. Petugas Rutan Kelas IIB Pandeglang.

0
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Seorang wanita di Pandeglang terciduk oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yang mencoba menyelundupkan handphone ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang.

Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Rutan Pandeglang, Eris mengungkapkan bahwa seorang pengunjung tertangkap basah ketika diketahui membawa handphone untuk diserahkan kepada anggota keluarganya yang merupakan narapidana di Rutan Pandeglang.

“Petugas P2U regu Alpha mencurigai aktivitas mencurigakan saat pengunjung hendak mengunjungi anggota keluarganya di Rutan Pandeglang,” ungkap Erin kepada RADARBANTEN.CO.ID pada Senin, 6 Mei 2024.

Upaya penyelundupan handphone tersebut akhirnya dapat digagalkan oleh petugas Rutan Pandeglang.

Kemudian, pihaknya segera mengamankan wanita tersebut untuk diinterogasi. Sebagai konsekuensi dari tindakannya, pelaku dikenai larangan kunjungan ke Rutan Pandeglang selama enam bulan.

“Kami mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada pelaku, yang tidak diperbolehkan mengunjungi Rutan Pandeglang selama enam bulan,” ujarnya.

Eris menjelaskan, upaya pelaku untuk menyelundupkan handphone ke dalam rutan terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung, termasuk pemeriksaan barang bawaan.

“Setelah dicek barang bawaannya, handphone tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam tumpukan barang yang dibawanya,” jelasnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni mengatakan upaya menggagalkan penyelundupan handphone merupakan bukti komitmen Rutan Pandeglang dalam menciptakan lingkungan bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

“Keberhasilan dalam mencegah masuknya handphone ke Rutan Pandeglang adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dari Halinar. Saya juga mengajak semua pengunjung untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Pandeglang,” tandasnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten pandeglangkeamanannarapidanaPandeglangpenyelundupan handphonepetugas keamananRumah tahananrutan kelas IIB pandeglangsanksi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mobil Kreditan Digadai, Pria di Tangerang Diamankan Polisi

Next Post

Pemkot Tangsel Targetkan Raih Swasti Saba Wistara II dalam Ajang Kota Sehat 2024

Next Post
Pemkot Tangsel Targetkan Raih Swasti Saba Wistara II dalam Ajang Kota Sehat 2024

Pemkot Tangsel Targetkan Raih Swasti Saba Wistara II dalam Ajang Kota Sehat 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Rumah di Sindang Panon Tangerang Direhab

by Mulyadi
Sabtu, 5 September 2026 08:09
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meninjau pelaksanaan program bedah rumah sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah...

Wakil Bupati Dorong Indonesia International Pet Expo Tingkatkan Investasi dan Lapangan Kerja

by Mulyadi
Sabtu, 5 September 2026 08:04
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah berharap penyelenggaraan Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 dapat mendorong...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.