• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Besok, Kejati Banten Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek Pembangunan Breakwater Cituis

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 September 2024 15:31
in Hukum, Tangerang, Utama
0
Besok, Kejati Banten Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek Pembangunan Breakwater Cituis

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

0
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten bakal memeriksa kembali AS aparatur sipil negeri (ASN) Pemprov Banten yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek pembangunan breakwater PP Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023.

Pemeriksaan terhadap pegawai pada Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tersebut diagendakan pada Selasa, 14 Mei 2024.

“Besok tanggal 14 Mei 2024 dijadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 13 Mei 2024.

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, tersangka diakui Rangga telah dilakukan pemeriksaan. “Iya diperiksa lagi,” ujarnya.

Rangga menjelaskan, tersangka merupakan penerima uang Rp 400 juta lebih dari pihak swasta berinisial P. Penerimaan uang tersebut berkaitan dengan paket pekerjaan pembangunan breakwater.

“Tersangka telah menerima hadiah atau janji dari saudara P, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” jelasnya.

Sebelum menerima sejumlah uang, tersangka kata Rangga, pernah melakukan pertemuan dengan P pada Februari 2023 lalu. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas masalah proyek breakwater PP Cituis.

“Pada saat pertemuan tersebut tersangka membicarakan mengenai paket pekerjaan pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Rangga menerangkan, selain membicarakan paket pekerjaan tersebut, tersangka juga menyinggung soal komitmen fee. Kemudian disepakati komitmen fee senilai Rp 460 juta. Uang ratusan juta tersebut diketahui merupakan 17 persen dari nilai proyek.

“Dalam pertemuan tersebut saudara P membuat kesepakatan pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 persen,” katanya.

Rangga mengungkapkan, sebagai tanda jadi, tersangka menerima uang Rp 200 juta dari komitmen fee Rp 460 juta. Setelah penerimaan uang tersebut, tersangka kembali menerima uang yang ditransfer melalui rekening bank.

“Saudara P mengirimkan sejumlah uang ke rekening BCA milik tersangka AS dan ke rekening BRI milik istri tersangka AS,” katanya.

Rangga menambahkan, tersangka merupakan ASN yang tidak termasuk ke dalam susunan panitia atau pejabat pengadaan.

“Dia (tersangka-red) kapasitasnya di luar dari susunan panitia atau pejabat pengadaan,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Razia di Jalur Lingkar Selatan

Next Post

Satu Pemuda Kota Serang Bakal Jadi Tim Paduan Suara di HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN

Next Post
Satu Pemuda Kota Serang Bakal Jadi Tim Paduan Suara di HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN

Satu Pemuda Kota Serang Bakal Jadi Tim Paduan Suara di HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

6,6 Juta Warga Banten Sudah Ikuti CKG, Tembus 51 Persen Penduduk

6,6 Juta Warga Banten Sudah Ikuti CKG, Tembus 51 Persen Penduduk

by Yusuf Permana
Jumat, 4 September 2026 12:49
0

TANGGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Provinsi Banten telah diikuti sekitar 6,6 juta warga hingga September 2026....

HBL Wilayah Lebak Tuntaskan Kompetisi, Empat Tim Melaju ke Babak Playoff

HBL Wilayah Lebak Tuntaskan Kompetisi, Empat Tim Melaju ke Babak Playoff

by Eko Fajar
Jumat, 4 September 2026 12:46
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Persaingan Honda Basketball League (HBL) Wilayah Lebak resmi berakhir pada 1 September 2026. Setelah melalui rangkaian pertandingan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.