SERANG,RADARBABTEN.CO.ID- Sebanyak kurang lebih 80 orang pemilik usaha di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang diberikan pembekalan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Serang untuk peningkatan usahanya.
Hal tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan pembentukan kerja sama akses reforma agraria fase ke-2 Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang diselenggarakan di aula kantor Desa Kadugenep, dengan mengundang kurang lebih 80 orang pelaku UMKM.
Koordinator Kelompok Substansi BPN Serang, Rika Pridayati mengatakan, tujuan pihaknya hadir di Desa Kadugenep adalah untuk melakukan penguatan kelembagaan, khusunya para pelaku usaha yang ada di Desa Kadugenep.
“Tentunya dalam rangka penguatan kelembagaan yang akhirnya harapannya dapat meningkatkan kemampuan penguatan usaha dari masyarakat, yang pada ujungnya meningkatkan perekonomian masyarakat, ” katanya, Selasa 14 Mei 2024.
Diharapkan usaha-usaha yang ada di Desa Kadugenep, baik usaha di bidang pertanian maupun bidang pembuatan tas dapat membentuk sebuah lembaga yang nantinya akan dapat mempermudah mereka dalam berusaha.
“Dengan adanya BUMDes atau penguatan kelembagaan ini, akses-akses yang nantinya mendukung usaha masyarakat dapat digapai dengan lebih mudah dan lebih efektif,” tegasnya.
Ia mengatakan, program reforma agraria merupakan program yang dilaksanakan secara multiyears dan dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut untuk mengembangkan UMKM di Kabupaten Serang.
“Kegiatan kami tidak berhenti di tahun ini saja, kegiatan ini bersifat multiyears selama tiga tahun berturut-turut. Diawali oleh kegiatan tahun 2023, 2024 ini fase ke dua. Diharapkan ke depannya di 2025 kami akan mengadakan kegiatan yang sama yang berkelanjutan, tentunya dengan harapan dari tahun ke tahun akan ada peningkatan ekonomi masyarakat di sini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kadugenep Muhamad Aopidi mengatakan, di desa Kadugenep sendiri mayoritas masyarakatnya merupakan pelaku UMKM yang mana pelaksanaan kegiatan sendiri sangat tepat untuk dilakukan di Desa Kadugenep.
“Mayoritas pelaku UMKM. Kurang lebih sebanyak 60 persen pelaku UMKM, sisanya merupakan petani dan profesi lainnya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan reforma agraria fase ke 2 diikuti oleh sebanyak kurang 80 peserta yang hadir dan mengikuti pembekalan yang terdiri dari dua kelompok tani dan sisanya merupakan pelaku UMKM.
“Kita juga memfasilitasi pemuatan NIB. Apabila dilakukan sendiri kan cukup sulit, dan kali ini difasilitasi oleh BPN dan alhamdulillah semuanya lancar dan mereka sekarang sudah memiliki NIB,” pungkasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana

