• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Rawan Penyelewengan, Kejari Awasi Pejabat Cilegon

Rajudin by Rajudin
Senin, 9 September 2024 15:31
in Cilegon, Utama
0
Rawan Penyelewengan, Kejari Awasi Pejabat Cilegon

Suasana penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari Cilegon dengan Inspektorat Cilegon dengan disaksikan langsung Walikota Cilegon Helldy Agustian di aula Setda II Kota Cilegon, Rabu 15 Mei 2024.

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon siap mengawasi dengan memberikan pendampingan sejumlah kegiatan baik OPD, Kecamatan dan BUMD di Kota Cilegon yang dinilai rawan penyelewengan.

Hal itu terungkap adanya nota kesepahaman atau MoU antara Kejari Cilegon dan Pemkot Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu 15 Mei 2024.

Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, adanya pendampingan di setiap kegiatan melalui nota kesepahaman dengan OPD-OPD dan BUMD Cilegon itu upaya mengantisipasi adanya penyelewengan dari pejabat Cilegon.

“Ini migrasi risiko terhadap upaya pencegahan tidak pidana korupsi dan risiko keperdataan dan risiko tata usaha. Fokusnya adalah pendampingan kegiatan-kegiatan yang sekiranya dinilai rawan penyelewengan atau ada keraguan dan keperdataan gugatan,” kata Diana.

“Jadi kita ini sifatnya bukan mencari temuan, ini berbeda dengan ruang lingkup pidana hanya pendampingan dan kita membantu mereka agar tidak menyeleweng,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, adanya kerjasama ini merupakan sejarah yang perlu diapresiasi. Karena selama ini hanya sebatas antara Kajari dengan Walikota, namun saat ini bisa langsung dengan semua OPD, bahkan BUMD di Cilegon.

“Ini sejarah baru ya, kita apresiasi Ibu Kajari karena selama ini MoU ini hanya dilakukan dengan Kajari dan Walikota saja, tetapi saat ini langsung dengan OPD-OPD jadi saya senang adanya perhatian langsung dari Kejari. Apalagi Kota Cilegon ini kan jadi kota projek percontohan dari BPKP, makanya kita akan membuat laboratorium manajemen risiko dari 98 kota di Indonesia Kota Cilegon salah satunya,” kata Helldy.

Untuk itu, sebagai mitigasi pencegahan dirinya ingin menjadikan kota Cilegon yang berprestasi dan mengurangi hal-hal yang berbau negatif.

“Semoga adanya perjanjian ini bisa meminimalisir dan terkontrol dengan baik, sehingga hal-hal yang berbau negatif di Cilegon tidak ada lagi,” harapnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Diana Wahyu WidiyantiHelldy AgustianKajari CilegonKecamatan se-kota CilegonKejari CilegonKota CilegonMoUOPD Cilegonwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kualitas Udara Kota Tangerang Kembali Tak Sehat

Next Post

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Dapur di Kota Serang Masih Tinggi

Next Post
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Dapur di Kota Serang Masih Tinggi

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Dapur di Kota Serang Masih Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

HUT ke-56, Krakatau Steel Group Salurkan 37 Tempat Sampah ke Masjid Agung Cilegon

HUT ke-56, Krakatau Steel Group Salurkan 37 Tempat Sampah ke Masjid Agung Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 28 Agustus 2026 11:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 37 unit tempat sampah disalurkan Krakatau Steel (KS) Group ke Masjid Agung Cilegon untuk menambah fasilitas...

1.578 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Dapat Program Optimalisasi Lahan

1.578 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Dapat Program Optimalisasi Lahan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 11:29
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.578 hektare lahan pertanian di Kabupaten Serang mendapat intervensi Program Optimalisasi Lahan (Oplah) untuk meningkatkan produktivitas...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.