SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyoroti pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang dikeluhlan oleh warga.
Pelayanan di rumah sakit plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu dinilai masih jauh dari memuaskan.
Bahkan, terkini, DPRD Banten mendapatkan laporan adanya warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, yang tidak mendapatkan pelayanan di RSUD Banten itu. Padahal, warga itu sudah mendaftar sebagai pasien non BPJS.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, mengaku kecewa dengan adanya laporan itu.
Ia mengatakan, setiap warga Banten harus mendapatkan pelayanan publik secara maksimal, khususnya pada sektor kesehatan.
“Kita minta untuk RSUD Banten memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, tidak boleh ada diskrimimasi pelayanan, tidak boleh ada penolakan, dilayani, diberi informasi sebaik mungkin,” kata Yeremia, Rabu, 12 Juni 2024.
“Manajemen RSUD harus memperbaiki, kalo tidak sanggup mundur saja,” tegas Yeremia.
Menurut Yeremia, RSUD Banten sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seharusnya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini pun menjadi catat merah bagi pihaknya.
“Pelayanan harus semakin ditingkatkan, bagaimana antrian masyarakat dilihat dan diperbaiki sistemnya, kan BLUD semestinya mereka bisa mandiri untuk semakin memperbaiki layanan,” ucapnya.
“Jangan sibuk rapat tapi pelayanan masyarakat semakin dikeluhkan,” sambungnya.
Politisi PDIP ini pun mengaku akan terus memantau pelayanan di RSUD plat merah ini guna memastikan seluruh warga Banten mendapatkan pelayanan prima. Lebih jauhnya, Komisi V DPRD Banten akan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tidak dilayani itu dengan memanggil manajemen RSUD Banten dan OPD terkait guna melakukan evaluasi.
“Kita lihat ada engga niat baik untuk semakin memperbaiki layanan yang dikeluhkan tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Atiah (25) warga Kecamatan Panimbang, Pandeglang mengaku tidak mendapatkan pelayanan di RSUD Banten.
Kepada wartawan, Atiyah mengungkapkan jika dirinya tidak mendapatkan pelayanan dari pihak RSUD Banten.
Ia sendiri pergi ke RSUD Banten untuk berobat pada Poli Gastroent. Namun, sesampainya di RSUD, Atiyah tidak dilayani bahkan diminta untuk pulang oleh petugas.
Padahal, Atiah sebelumnya sudah melakukan reservasi secara online melalui website resmi RSUD Banten pada Selasa 11 Juni 2024. Atiyah mendaftar sebagai pasien umum alias Non BPJS.
“Saya daftar online dapat jadwal 10.30 WIB. Tapi ketika saya ke sana sesuai jadwal nggak dilayani,” kata Atiah, Rabu, 12 Juni 2024. (*)
Editor: Agus Priwandono

