• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Penipuan Pengadaan Laptop Rp 2,6 Miliar, Mantan Pejabat Pemprov Banten Ditahan

Fahmi by Fahmi
Selasa, 2 Juli 2024 16:02
in Hukum, Utama
Penipuan Pengadaan Laptop Rp 2,6 Miliar, Mantan Pejabat Pemprov Banten Ditahan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ayub Andi Saputra, mantan pejabat Pemprov Banten, ditahan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg), Ditreskrimum Polda Banten.

Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan pengadaan laptop pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten tahun 2023 senilai Rp 2,6 miliar.

RelatedPosts

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

Jumat, 16 Oktober 2026 19:52
Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon Masih Jadi Persoalan, 91 Kasus Tercatat hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 14:59
Pencurian motor

Pria di Serang Didakwa Curi Motor Bersama Istri, Begini Modusnya

Jumat, 16 Oktober 2026 14:03
Penipuan mobil

Darwin Daniel Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Sewa Mobil Honda Freed

Jumat, 16 Oktober 2026 13:44

Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, mengatakan, selain Ayub, penyidik juga menahan pihak swasta bernama Edi. Keduanya dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten. “Sudah ditahan dua tersangka tersebut (Ayub dan Edi),” ujarnya dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa 2 Juli 2024.

Ditanya soal waktu penahanan, Dian mengaku tidak mengetahuinya. Perwira menengah Polri tersebut mengarahkan Radar Banten untuk menghubungi penyidik menangani perkaranya.
“Langsung ke kasubdit-nya aja mas (menyebut wartawan Radar Banten), kasubdit-nya yang detail tahu duduk perkaranya,” kata mantan Kapolres Indragiri Hilir ini.

Kuasa hukum pelapor dari PT Implementasi Teknologi Indonesia (ITI), Fanri Situmorang mengatakan, kasus penipuan ini berawal dari adanya informasi pengadaan laptop dari petinggi Axioo. Jumlah unitnya sebanyak 750 unit dengan nilai Rp 2 miliar lebih.

“Awalnya klien kami punya kerjasama punya kerjasama dengan pihak Axioo selaku prinsipal pemilik brand Axioo. Mereka menyampaikan ada pengadaan BPBD untuk 750 (pengadaan laptop), tapi tahap pertama 150 unit,” katanya.

Kliennya diakui Fanri mempercayai informasi proyek itu karena disampaikan langsung oleh petinggi Axioo. Petinggi perusahaan yang bergerak dibidang elektronik itu cukup meyakinkan kliennya. “Kita tertarik karena dapat informasi ini dari petinggi Axioo,” katanya.

Fanri menjelaskan, menindaklanjuti informasi pengadaan tersebut, PT ITI mengutus bagian marketing untuk melakukan pertemuan di BPBD Banten. Dalam pertemuan itu, dihadiri pihak dari Axioo dan BPBD yang diwakili Ayub Andi Saputra. “Yang hadir ada dari perwakilan Axioo dan BPBD saudara Ayub,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Ayub sambung Fanri, membenarkan bahwa ada proyek tersebut. Bahkan, mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Banten itu mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK. “Saudara Ayub ini mengaku sebagai PPK,” ungkapnya.

Fanri mengungkapkan, kliennya yang tertarik dengan proyek tersebut lantas mengirim 50 unit laptop ke gudang BPBD. Pengiriman ini dilakukan sekira April 2023. Namun setelah barang masuk gudang, PT tidak mendapatkan bayaran. Malah proyek tersebut diketahui fiktif.

“Setelah pengiriman barang kita minta tanda tangan (berita acara pengiriman-red) yang ditandatangani oleh Ayub. Baru kita minta pencairan ternyata tiba-tiba pihak BPBD menyatakan itu fiktif (proyek-red),” ungkapnya

Akibat proyek fiktif itu, PT ITI ditegaskan Fanri mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih. Sebab, puluhan laptop yang bernilai Rp 32 juta per unitnya itu sudah tidak berada di tempat atau raib. “Kerugian Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Disinggung petinggi Axioo dan Ayub telah berkomplot dalam kasus penipuan itu, Fanri menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kamneg Ditreskrimum Polda Banten. Ia meyakini, penyidik akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.

“Itu (dugaan berkomplot) nanti biar pihak kepolisian yang membongkar, apakah ada pemufakatan jahat atau tidak,” tutur pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: AKBP Mi'rodinAyub Andi SaputraDit­res­krimum Polda BantenKuasa hukum Fanri Situmorangpejabat Pemprov Banten dilaporkanpejabat Pemprov dilaporkan ke polda bantenpejabat Pemprov penipuan proyek fiktifpengadaan proyek laptop BPBD BantenPolda BantenPT Implementasi Teknologi Indonesia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sah! Pemkab Lebak Tanda Tangani Dokumen Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Next Post

LKRA Kota Serang 2024 Bakal Dimulai, Ini Kriteria Penilaiannya

Next Post
LKRA Kota Serang 2024 Bakal Dimulai, Ini Kriteria Penilaiannya

LKRA Kota Serang 2024 Bakal Dimulai, Ini Kriteria Penilaiannya

Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
prakiraan cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Jumat 16 Oktober 2026: Seluruh Wilayah Berawan

Jumat, 16 Oktober 2026 07:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

by Fahmi
Jumat, 16 Oktober 2026 19:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang menghadirkan layanan Pasporia dalam Festival Sangga Nagara 3 yang berlangsung di...

kontraktor respon cepat jalan rusak

Jalan Betonisasi Cidemang Diperbaiki Permanen

by Purnama Irawan
Jumat, 16 Oktober 2026 19:36
0

PANDEGLANG - CV Putra Dika selaku kontraktor pelaksana perbaikan jalan lingkungan merespon cepat permintaan dari Wakil Ketua III DPRD  M.M...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.