• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Kuasa Hukum Axioo Bantah Petingginya Terlibat dalam Kasus Penipuan Pengadaan Laptop BPBD Banten Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Jumat, 19 Juli 2024 08:37
in Utama
0
Kuasa Hukum Axioo Bantah Petingginya Terlibat dalam Kasus Penipuan Pengadaan Laptop BPBD Banten Tahun 2023

Kuasa Hukum PT Tera Data Indonusa,Tbk Adjie Wibisono

0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – PT Tera Data Indonusa,Tbk, perusahaan laptop merek Axioo angkat bicara terkait kasus penipuan pengadaan laptop pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten tahun 2023 senilai Rp 2,6 miliar. Di mana, salah satu petinggi Axioo disebut bersekongkol dalam kasus pengadaan tersebut.

Kuasa Hukum PT Tera Data Indonusa,Tbk Adjie Wibisono mengatakan bahwa,adanya pemberitaan petinggi Axioo bersekongkol atau berkomplotan itu tidak benar, pihaknya tidak pernah menjalani komunikasi dengan pemberi informasi terkait hal tersebut, justru kami pihak Axioo juga menjadi korban dalam hal ini.

“Axioo menindaklanjuti informasi ini dan menugaskan salah seorang karyawan untuk mengecek atas proyek yang dimaksud untuk melakukan “follow up” tugas dan tanggung jawabnya memastikan proyek pengadaan tersebut,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (17/7).

Adjie menambahkan, bahwa selama proses penandatangan spk , Petinggi Axioo (Direktur) yang dimaksud sama sekali tidak pernah mengetahui maupun terlibat  baik pada proses penandatangan spk atau kesepakatan , maupun proses negosisasi “Justru Direksi mengetahui proyek diketahui fiktif setelah adanya laporan ex karyawan Axioo dan dikuatkan dari pemberitaan media online,” bebernya.

Sebagaimana fakta bahwa Direksi PT Tera Data Indonusa, Tbk yang disebut sebagai Petinggi Axioo tidak pernah menjalin komunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak BPBD Banten selama proyek yang diduga fiktif tersebut berjalan, dan Petinggi Axioo tidak mengenal oknum pihak BPBD Banten.

Dikatakan Adjie, kliennya merasa dirugikan pada isi pemberitaan yang ramai tersebut yang menyebutkan Petinggi Axioo dan Ayub telah berkomplot dalam kasus penipuan tersebut walaupun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. yang namanya orang berkomplotan paling tidak mereka saling kenal, ada komunikasi yang terjalin,dan (niat) tujuannya sama namun fakta itu tidak terbukti (baik pada proses penyelidikan maupun penyidikan).

Disebutkan berkomplot  harus mempunyai dasar serta bukti yang kuat atas keterlibatan Petinggi Axioo yang dimaksud, karena ini menjadi persepsi pemahaman yang berbeda pada khalayak umum dan tentu merugikan Petinggi Axioo sendiri dan kalaupun ada bukti kuat pihak Axioo yang diduga (atas hasil penyelidikan maupun penyidikan) turut terlibat  itu merupakan dugaan oknum bukan pada dugaan keterlibatan pada Petinggi Axioo,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adjie memastikan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, Petinggi Axioo (Direktur) secara patut telah menghadap ke pihak penyidik pada Subdit 1 Keamanan Negara Polda Banten untuk memberikan klarifikasi dan keterangan serta memberikan bukti-bukti yang diperlukan penyidik Polda Banten.

“Bahwa yang perlu diketahui juga bahwa Axioo selaku produsen dalam hal melakukan pendistribusian barang tidak langsung ke end user/konsumen namun secara aturan mengenai distribusi barang : Produsen/Prinsipal terlebih dahulu melalui distributor kemudian ke reseller dan reseller ke end user (konsumen) sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Distribusi Barang,” paparnya.

Awal Kasus

Sebelumnya diberitakan, Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg), Ditreskrimum Polda Banten menahan tersangka Ayub Andi Saputra, mantan pejabat Pemprov Banten dalam kasus penipuan pengadaan laptop pada BPBD Provinsi Banten tahun 2023 senilai Rp 2,6 miliar.

Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, mengatakan, selain Ayub, penyidik juga menahan pihak swasta bernama Edi. Keduanya dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten. “Sudah ditahan dua tersangka tersebut (Ayub dan Edi),” ujarnya dikonfirmasi melalui Whatsapp Selasa 2 Juli 2024, dikutip dari Radar Banten.

Kuasa hukum pelapor dari PT ITI, Fanri Situmorang mengatakan, kasus penipuan ini berawal dari adanya informasi pengadaan laptop dari petinggi Axioo. Jumlah unitnya sebanyak 750 unit dengan nilai Rp 2 miliar lebih.

“Awalnya klien kami punya kerjasama punya kerjasama dengan pihak Axioo selaku prinsipal pemilik brand Axioo. Mereka menyampaikan ada pengadaan BPBD untuk 750 (pengadaan laptop), tapi tahap pertama 150 unit,” katanya.

Kliennya diakui Fanri mempercayai informasi proyek itu karena disampaikan langsung oleh petinggi Axioo. Petinggi perusahaan yang bergerak dibidang elektronik itu cukup meyakinkan kliennya. “Kita tertarik karena dapat informasi ini dari petinggi Axioo,” katanya.

Fanri menjelaskan, menindaklanjuti informasi pengadaan tersebut, PT ITI mengutus bagian marketing untuk melakukan pertemuan di BPBD Banten. Dalam pertemuan itu, dihadiri pihak dari Axioo dan BPBD yang diwakili Ayub Andi Saputra. “Yang hadir ada dari perwakilan Axioo dan BPBD saudara Ayub,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Ayub sambung Fanri, membenarkan bahwa ada proyek tersebut. Bahkan, mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Banten itu mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK. “Saudara Ayub ini mengaku sebagai PPK,” ungkapnya.

Fanri mengungkapkan, kliennya yang tertarik dengan proyek tersebut lantas mengirim 50 unit laptop ke gudang BPBD. Pengiriman ini dilakukan sekira April 2023. Namun setelah barang masuk gudang, PT tidak mendapatkan bayaran. Malah proyek tersebut diketahui fiktif.

“Setelah pengiriman barang kita minta tanda tangan (berita acara pengiriman-red) yang ditandatangani oleh Ayub. Baru kita minta pencairan ternyata tiba-tiba pihak BPBD menyatakan itu fiktif (proyek-red),” ungkapnya

Akibat proyek fiktif itu, PT ITI mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih. Sebab, puluhan laptop yang bernilai Rp 32 juta per unitnya itu sudah tidak berada di tempat atau raib. “Kerugian Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Disinggung petinggi Axioo dan Ayub telah berkomplot dalam kasus penipuan itu, Fanri menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kamneg Ditreskrimum Polda Banten. Ia meyakini, penyidik akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.

“Itu (dugaan berkomplot) nanti biar pihak kepolisian yang membongkar, apakah ada pemufakatan jahat atau tidak,” tutur pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini. (*)

Tags: Axioopengadaan laptoppengadaan proyek laptop BPBD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ciptakan Kondusifitas, Dr. Nurdin Ajak RT, RW Tegakan Peraturan Lebih Masif

Next Post

Dalam Rangka Merayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Menawarkan Ragam Promo di GIIAS

Next Post
Dalam Rangka Merayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Menawarkan Ragam Promo di GIIAS

Dalam Rangka Merayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Menawarkan Ragam Promo di GIIAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolda Banten Pimpin Renungan Suci di TMP Ciceri, Kenang Jasa Para Pahlawan

Kapolda Banten Pimpin Renungan Suci di TMP Ciceri, Kenang Jasa Para Pahlawan

by Fahmi
Senin, 17 Agustus 2026 08:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati HUT ke-81...

81 Tahun Merdeka: Menjemput Kedaulatan Digital Koperasi Desa di Tanah Banten

81 Tahun Merdeka: Menjemput Kedaulatan Digital Koperasi Desa di Tanah Banten

by Redaksi
Senin, 17 Agustus 2026 08:00
0

Penulis :  Dr. Muljadi, MM, akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang Semarak umbul-umbul merah putih dan gegap gempita perayaan Hari Ulang Tahun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.