KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Pj Bupati dan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin, 22 Juli 2024.
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony mengatakan, dirinya mengapresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang yang telah melakukan tugasnya dengan baik terkait anggaran.
Dimana, salah satunya adalah badan anggaran DPRD Kabupaten Tangerang meminta tidak terjadi lagi SILPA pada tahun mendatang, seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2023 kemarin.
“Iya tahun ini, badan anggaran DPRD Kabupaten Tangerang meminta supaya tidak terjadi lagi SILPA seperti pada tahun 2023 kemarin,” ungkapnya.
Kata Andi Ony, DPRD Kabupaten Tangerang juga ingin kualitas SDM dalam merencanakan dan pengelolaan anggaran supaya dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
“Jadi SiLPA yang ada ini bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Andi Ony juga mengharapkan, bagi OPD yang mendapatkan temuan dari BPK, diharapkan untuk segera memperbaikinya.
“Iya, bagi OPD yang mendapatkan temuan dari BPK, diharapkan segera memperbaikinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Terdean menyatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan ruang untuk memberikan masukan yang positif kepada pihak SKPD.
“Selain itu, pembahasan persetujuan bersama Pj Bupati dan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dalam paripurna ini bisa dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” harap dia.
Nonce juga bilang, diharapkan kinerja SKPD di Pemerintahan Kabupaten Tangerang agar berkerja lebih efektif lagi.
“Semoga kerja kita dapat diridhoi oleh Yang Maha Kuasa,” ujarnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











