• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Di Pandeglang, Hanya 3.132 Tenaga Kerja yang Terdaftar di BPJS

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 9 Agustus 2024 17:39
in Pandeglang, Utama
0
Di Pandeglang, Hanya 3.132 Tenaga Kerja yang Terdaftar di BPJS
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan, hingga saat ini hanya 3.132 tenaga kerja yang terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Jumlah ini masih jauh dari total tenaga kerja di Kabupaten Pandeglang yang seharusnya mendapat perlindungan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang, Mohammad Kabir, menyebutkan bahwa hasil monitoring terhadap 95 perusahaan terdaftar di Pandeglang menunjukkan ribuan tenaga kerja terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Dikatakannya, berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) tahun 2023, jumlah tenaga kerja tercatat sebanyak 5.300 orang.

Namun, dari 95 perusahaan yang ada di Pandeglang itu, hanya 3.132 tenaga kerja yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Jadi tinggal sisanya dua ribuan yang belum terlindungi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Pihaknya menekankan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Pandeglang untuk segera mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dinilai penting demi melindungi hak-hak para pekerja.

“Kita akan pantau dan mewajibkan perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dia menegaskan, karyawan yang tidak dilindungi oleh BPJS sangat memprihatinkan, apalagi jika gaji mereka belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Menurutnya, perlindungan ini harus diprioritaskan.

“Kasihan pekerja kalau gajinya belum sesuai UMK dan BPJS-nya belum didaftarkan. Jadi, perusahaan wajib memenuhi kewajiban ini,” tegasnya.

Terkait sanksi bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, pihaknya akan bekerjasama dengan pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi Banten.

“Sanksinya ada di pengawas provinsi. Kami hanya memberikan pembinaan dan imbauan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak manfaat yang akan diterima pekerja jika terdaftar dalam program perlindungan BPJS, baik itu JKN, JKK, JHT, maupun JK.

“Manfaatnya sangat banyak bagi pekerja, terutama jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tugas pemerintah adalah melindungi hak-hak pekerja,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BantenBPJS KesehatanBPJS Ketenagakerjaandisnakertrans pandeglangkabupaten pandeglangkaryawan swastaPandeglangperusahaanPolda Bantentenaga kerjaterlindungi jaminanUMK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah 12 Tahun Penantian, Proyek Betonisasi Jalan Warnasari Resmi Dimulai

Next Post

Jelang HUT RI dan Kota Serang, Yedi Rahmat Ziarah ke Makam Pahlawan

Next Post
Jelang HUT RI dan Kota Serang, Yedi Rahmat Ziarah ke Makam Pahlawan

Jelang HUT RI dan Kota Serang, Yedi Rahmat Ziarah ke Makam Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gunung Anak Krakatau

Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Kunjungi Pantai Carita

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 17:49
0

PANDEGLANG, RADADBANTEN.CO.ID - Ratusan wisatawan memadati kawasan Pantai Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Pantai Carita merupakan salah satu destinasi wisata...

Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau Meletus, Pemkab Serang Berencana Lakukan Pembelajaran Daring Sekolah di 7 Kecamatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 6 September 2026 17:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan menerapkan pembelajaran secara daring untuk tujuh sekolah di tujuh kecamatan.Hal itu untuk mengantisipasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.