• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Pemkot Serang Bakal Ambil Alih Bangunan Kios Ilegal di Stadion Maulana Yusuf

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 8 September 2024 06:51
in Utama
0
Pemkot Serang Bakal Ambil Alih Bangunan Kios Ilegal di Stadion Maulana Yusuf

Bangunan kios ilegal di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.

0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana bakal ambil alih bangunan kios ilegal yang berdiri di lahan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.

Bangunan kios itu menjadi bukti salah satu dugaan korupsi yang melibatkan Kadisparpora Kota Serang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Serang.

Berdasarkan audit lahan stadion yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang, rencana ambil alih bangunan kios itu akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kejari Serang.

“Karena sekarang kan itu dalam penanganan di kejaksaan gitu jadi ada beberapa rekomendasi kami yang harus kami konsultasikan gitu sebetulnya,” kata Wachyu.

Wachyu menjelaskan, konsultasi tersebut seperti aset bangunan kios milik pihak ketiga yang berada di lahan milik Pemkot Serang, yang ingin diambil alih.

“Itu ada aset yang bukan milik kita, tapi milik punya ketiga. Apakah itu aset bisa disita atau bagaimana atau dirampas, kan itu juga harus ada kepastian hukum soal itu,” kata Wachyu.

Menurut Wachyu, hingga saat ini hasil audit yang dilakukan olehnya belum dilaporkan ke Pj Walikota Serang, sampai adanya hasil konsultasi dari Kejari Serang.

“Jadi kami itu terus terang sudah melakukan audit tapi belum kami laporkan ke Pak Pj. Kalau itu (hasil audit) nanti saya laporkannya ke Pak Pj aja bukan untuk konsumsi. kalau misalnya ada sudah ada saya sampaikan ke Pak Pj,” ucap Wachyu.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Aditya

Tags: bangunan kiosdugaan korupsihasil auditInspektorat Kota SerangKadisparpora Kota Serangkejari serangkios ilegalKota SerangStadion Maulana YusufWachyu Budi Kristiawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Harlah Gusdur, Komunitas GUSDURian Serang Gelar Diskusi Soroti Isu Lingkungan

Next Post

Apoteker Banten Dilatih Selamatkan Nyawa

Next Post

Apoteker Banten Dilatih Selamatkan Nyawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 8 September 2026 11:48
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kota Cilegon yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

by Redaksi
Selasa, 8 September 2026 11:42
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keamanan siber nasional melalui penyelenggaraan Focus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.