• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Persoalan Utang Diduga Jadi Pemicu Penculikan dan Pembunuhan Aqila

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Jumat, 20 September 2024 14:15
in Cilegon, Hukum, Utama
0
Persoalan Utang Diduga Jadi Pemicu Penculikan dan Pembunuhan Aqila
0
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan utang diduga menjadi pemicu penculikan dan pembunuhan Aqila, anak perempuan yang ditemukan tewas di Cihara, Lebak dengan keadaan kepala dilakban.

Dugaaan itu muncul karena sebelum penculikan terduga pelaku mengancam orang tua korban setelah ditagih utang.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, ibu korban kerap mengkreditkan barang.

“Ibu korban sering mengereditkan barang,” ujar Kemas di ruang kerjanya, Jumat 20 September 2024.

Ibu korban pun membenarkan jika sebelum penculikan, terduga pelaku mengancam akan menculik anak korban melalui WhatsApp.

Kendati seperti itu, polisi belum bisa memastikan motif penculikan dan pembunuhan yang sebenarnya.

“Motif belum bisa kami pastikan. Terduga pelaku masih dalam pengejaran,” papar Kemas.

Hasil autopsi sementara, diindikasikan adanya pembunuhan. Luka lebam di tangan kanan dan kiri, kaki, perut.

“Pukulan benda tumpul juga. Untuk pemerkosaan dan lain sebagainya, dicek bagian intim korban tidak ada,” ujar Kemas.

Sebelumnya diberitakan mayat anak perempuan ditemukan di muara Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis 19 September 2024 sekira pukul 6.00 WIB.

Di bagian tangan korban tampak luka lebam dan muka anak  tersebut tertutup lakban berwarna hitam. Saat ditemukan, korban menggunakan celana pendek dan baju berwarna hijau.

Editor: Aas Arbi

Tags: anak diduga korban pembunuhanKabupaten LebakKota Cilegonkriminal umumlebak selatanmayat terlilit lakbanmuara pantai ciharapolres cilegonPolres LebakSatreskrim Polres LebakTemu mayat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Aqila

Next Post

Peringatan 6 Tahun Anniversary, Swiss Belinn Modern Cikande Gelar Donor Darah

Next Post
Peringatan 6 Tahun Anniversary, Swiss Belinn Modern Cikande Gelar Donor Darah

Peringatan 6 Tahun Anniversary, Swiss Belinn Modern Cikande Gelar Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sopir Ekspedisi Ditangkap Polresta Serang Kota, Diduga Konsumsi dan Edarkan Sabu

Sopir Ekspedisi Ditangkap Polresta Serang Kota, Diduga Konsumsi dan Edarkan Sabu

by Fahmi
Jumat, 4 September 2026 07:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sopir ekspedisi lintas Jawa-Sumatra berinisial AGS (36) ditangkap Unit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota karena diduga membawa...

Oknum Polisi Dituntut 20 Bulan Penjara dalam Kasus 30 Cartridge Etomidate

Oknum Polisi Dituntut 20 Bulan Penjara dalam Kasus 30 Cartridge Etomidate

by Fahmi
Jumat, 4 September 2026 07:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Rungga Barbara Wilagabrata, oknum polisi berpangkat bintara, dituntut pidana penjara selama 20 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.