SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 saat ini sudah memasuki masa kampanye. Kampanye dilakukan selama dua bulan hingga tanggal 23 November 2024.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengingatkan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten yakni tim Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan tim Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi untuk menghindari kampanye hitam. Katanya, kampanye harus dilakukan secara damai agar pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat berlangsung secara riang gembira.
Ali pun mengingatkan, kepada paslon untuk mematuhi aturan kampanye, khususnya batas waktu kampanye yaitu hingga 23 November 2024. Katanya, tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 27 November 2024 merupakan masa tenang.
“Masa tenang ini kerap kita temukan problem yaitu tim yang masih melakukan kampanye. Padahal pada masa tenang itu tidak diperbolehkan adanya kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” ucap Ali pada acara deklarasi kampanye damai Pilgub Banten 2024 di halaman masjid Al Bantani, Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa 24 September 2024.
Selain itu, dirinya juga telah memetakan peta kerawanan dimasa kampanye ini yaitu mulai dari penyebaran berita hoax, sara hingga kampanye yang dilakukan ditempat terlarang seperti area peribadatan.
“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga di tingkat TPS. Mudah-mudahan, semua dapat bekerjasama melakukan pengawasan agar Pilkada ini bisa dilakukan secara baik, dan santun. Mudah-mudahan doa terbaik untuk Banten,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Bayu Mulyana











