SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga kabupaten/kota di Banten memiliki tingkat kemandirian keuangan daerah yang sangat rendah.
Menurut pengamat ekonomi dari Untirta, Hady Sutjipto, berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang masuk kategori kemandirian keuangan yang sangat rendah, yakni 0 sampai 25 persen.
“Sementara Kabupaten Serang dalam kategori kemandirian rendah kurang dari 25 sampai 50 persen,” ujar Hadi.
Kata dia, hal ini menunjukkan ketergantungan tinggi pada transfer Pemerintah Pusat.
Kemandirian keuangan daerah menunjukkan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total transfer dari pusat atau provinsi.
“Rasio ini mencerminkan kemandirian keuangan daerah, dengan nilai yang lebih tinggi menunjukkan kemandirian yang lebih besar,” tuturnya.
Meskipun begitu, ia mengaku, ada peningkatan kemandirian keuangan karena Provinsi Banten menunjukkan peningkatan kemandirian yang signifikan, menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan PAD.
Berdasarkan data yang ia miliki, pada tahun 2023, tingkat kemandirian keuangan daerah Provinsi Banten yaitu 278,57 persen; Kabupaten Lebak 19,97 persen; Kabupaten Pandeglang 10 48 persen; Kabupaten Serang 36,02 persen; dan Kabupaten Tangerang 116,28 persen. Berikutnya, Kota Cilegon 70,73 persen; Kota Tangerang 93,89 persen; Kota Serang 22,81 persen; dan Kota Tangerang Selatan 109,99 persen.
Editor: Agus Priwandono











