• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Capaian IKD di Kabupaten Serang Baru 5 Persen, Pemohon Baru Diwajibkan Aktivasi IKD

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 14 Oktober 2024 11:17
in Kabupaten Serang
0

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri. Foto : Rizal

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Serang saat ini hanya mencapai lima persen, angka yang dinilai jauh dari target ambisius sebesar 30 persen. Hal ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengungkapkan bahwa meskipun capaian saat ini masih rendah, ada harapan yang terlihat dari peningkatan progres yang terus terjadi.

“Masyarakat sudah mulai teredukasi dan sudah mulai paham fungsi IKD. Jadi, setiap bulan selalu mengalami peningkatan,” katanya, Senin, 14 Oktober 2024.

Hingga kini, sekitar lima persen warga Kabupaten Serang telah mengaktifkan IKD dari total 1,2 juta jiwa yang wajib memiliki KTP. “Awalnya baru 2 persen, sekarang alhamdulillah sudah meningkat menjadi 5 persen,” ujarnya. Meski begitu, ia menekankan, “Menuju 30 persen ini masih banyak sekali dan masih butuh kerja keras.”

Untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil mengambil langkah tegas dengan mewajibkan setiap pemohon baru melakukan aktivasi IKD saat mengurus dokumen kependudukan. “Kita wajibkan di setiap UPT, para pemohon baru untuk melakukan aktivasi IKD,” tegasnya.

Sayangnya, Warnerry mencatat, banyak layanan publik, termasuk perbankan, masih mengharuskan penggunaan KTP fisik. “Makanya kami sekarang sedang membuat edaran bupati terkait dengan aktivasi IKD supaya para penyedia layanan publik bisa menerima IKD. Ini kan program pemerintah pusat,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat semakin teredukasi mengenai manfaat IKD dan berpartisipasi aktif dalam program yang bertujuan mempermudah akses layanan publik ini.

Editor : Merwanda

Tags: capaian ikdDisdukcapil Kabupaten Serangfungsi ikdIdentitas Kependudukan Digitaljumlah pendudukkabupaten serangkependudukan digitalPemkab Serangrealisasi ikdwajib KTP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lebak Bebas dari Ancaman Rabies: Vaksinasi Gratis untuk Masyarakat

Next Post

Polda Banten Gelar Operasi Zebra Maung 2024, Ini Sasarannya 

Next Post

Polda Banten Gelar Operasi Zebra Maung 2024, Ini Sasarannya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kekeringan di Tigaraksa, Polda Banten Salurkan 6.500 Liter Air Bersih

Kekeringan di Tigaraksa, Polda Banten Salurkan 6.500 Liter Air Bersih

by Fahmi
Minggu, 30 Agustus 2026 08:29
0

Bantuan 6.500 liter air bersih dari Polda Banten disalurkan oleh Polresta Tangerang ke Desa Bantar Panjang, Tigaraksa.

Dua Penyelundup 50 Ribu Benih Lobster Diadili, Terancam Delapan Tahun Penjara

Dua Penyelundup 50 Ribu Benih Lobster Diadili, Terancam Delapan Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 30 Agustus 2026 08:17
0

Ilustrasi penangkapan dua penyelundup benih lobster. (Foto: AI)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.